[:id]UIN Walisongo Online; Semarang- pada 25 September 2019, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Walisongo
Semarang menyelenggarakan kegiatan Workshop Akuntansi dan Perhitungan Imbalan Kerja PSAK 24 yang dilaksanakan oleh IAI Wilayah Jawa Tengah. Kegiatan tersebut bertempat di Aula 1 Lantai 2 Kampus 1 UIN Walisongo Semarang sebagai salah satu dari rangkaian acara FEIS (Festival Ekonomi Islam 2019. Peserta terdiri dari para akuntan profesional yang dari kalangan akademisi, praktisi, perusahaan swasta, instansi pemerintahan, dan anggota IAI yang berjumlah 90 Orang. Kegiatan ini menyongsong tema “Employee Benefit (IAS 19) dan Imbalan Kerja (PSAK 24)”. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Khaerun, SE., Ak., M.Hum.,CA selaku perwakilan IAI Wilayah Jateng. Beliau sempat memaparkan bahwa Pendidikan Profesional Lanjutan sangat penting bagi para Akuntan Professional untuk meng-update ilmu akuntansi di dunia kerja. Dr. Ratno Agriyanto, CA, CPA selaku ketua umum FEIS 2019 saat memberi sambutan mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan adalah untuk memperkenalkan lebih jauh UIN Walisongo kepada para akuntan dan untuk meningkatan kompetensi akuntan dalam bidang perhitungan imbalan kerja.
Pengisi dari acara ini adalah Dr. Aria Farah Mita, MSM., CPA., CIFRS., CA. Beliau menyampaikan bahwa ada dua program imbalan pasca kerja diberikan dengan cara program iuran pasti dan program manfaat pasti. dimana imbalan pasca kerja dengan cara iuran pasti dimana risikonya lebih tinggi yang ditanggung oleh employeenya sendiri. sedangkan imbalan pasca kerja dengan cara program manfaat pasti risikonya akan ditanggung oleh si pemberi kerja. Sebagai contoh ketika pensiun karyawan diberikan 10 kali gaji setelah melawati masa kerja tertentu. Kewajiban inilah yang memerlukan perhitungan rumit.[:]