[:id]UIN Walisongo Online; Surakarta- Selasa, 03 Desember 2019 Program Studi Psikologi Fakultas Psikologi dan Kesehatan UIN Walisongo Semarang yang diwakili oleh Dr.Nikmah Rochmawati, M.Si mengikuti Musyawarah Nasional Asosiasi Psikologi Islam- Himpunan Psikologi Indonesia atau API-HIMPSI yang selenggarakan di gedung Siti Walidah Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Acara munas yang bersamaan dengan the 1-st International Conference of Islamic & Indigeneous Psychology (1st ICIIP) dan Inter Islamic University Conference on Psychology (IIUCP) ini, diikuti oleh seluruh perwakilan daerah se-Indonesia, diantaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, Jakarta, Jawa Barat, Sumatera, Palembang, Riau, dan lain-lain.
Acara munas berlangsung khidmat dan sangat meriah. Seluruh peserta munas tetap antusias walau acara berakhir pada pukul 22.00 dengan ketua API-HIMPSI terpilih untuk periode 2020-2024 adalah Assoc. Prof. Dr. Agus Abdul Rahman, M.Psi, Psikolog yang terpilih sebagai Ketua API Pusat periode 2020-2024.
Keikutsertaan program studi psikologi FPK UIN Walisongo dalam munas API-HIMPSI sangat disuport oleh dekan FPK UIN Walisongo Prof. Dr. Syamsul Ma’arif. Dekan yang juga pengasuh pesantren riset ini, mendorong seluruh prodi terlibat aktif dan sensitif terhadap perkembangan yang terjadi. Jangan sampai prodi Psikologi ketinggalan dan tidak mengerti, terutama terkait isu maupun berbagai kebijakan yang selaras dengan pengembangan prodi.
Prof. Syamsul mengapresiasi keikutsertaan prodi Psikologi dalam Asosiasi Psikologi Islam-Himpsi karena memiliki urgensi yang nyata bagi FPK ke depan. Diantaranya untuk mengembangkan keilmuwan Psikologi Islam di prodi psikologi Fakultas Psikologi dan Kesehatan UIN Walisongo Semarang.
Melalui Asosiasi keilmuan semacam itu, masih menurut Prof. Syamsul akan memungkinkan melakukan kolaborasi, inovasi, dan memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi.
Selain itu, juga mengintensifkan komunikasi ilmiah, meningkatkan kompetensi keilmuwan para dosen di bidang Psikologi Islam guna tercapainya upaya optimalisasi perkembangan dan perwujudan potensi sumber daya manusia, memberikan perlindungan kepada para dosen psikologi Islam dalam memberikan pelayanan profesional sesuai dengan kode etik psikologi Islam.
Sekaligus memberikan kontribusi dalam penentuan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional, menjalin kerja sama dengan organisasi profesi yang saling menguntungkan.[:]