UIN WALISONGO SEMARANG AKAN DIRIKAN TEMPAT PENITIPAN ANAK (TPA)

[:id]

Semarang- Perkembangan pendidikan anak usia dini saat ini cukup menggembirakan, walaupun dapat dikatakan pengelolaanya masih belum maksimal, Akan tetapi niat untuk mendidik selalu tumbuh dalam jiwa seorang ibu. Untuk ikut menjawab kebutuhan ibu rumah tangga zaman now Pada hari ini dharma wanita persatuan UIN Walisongo adakan kegiatan semiloka pendirian Tempat Penitipan Anak (TPA) kegiatan yang berlangsung di Aula I lantai II UIN Walisongo ini di ikuti oleh selurung anggota dharma Wanita persatuan UIN Walisongo, Senin (7/5).

“Keinginan untuk mendirikan Tempat Penitipan anak (TPA) sudah terprogram sejak 3 tahun yang lalu oleh Dharma Wanita Persatuan UIN Walisongo Semarang, akan tetapi karna banyak hal yang perlu dipenuhi maka rencana ini masih belum bisa terealisasi. Semangat besar yang sangat motifatif terus berlanjut sampai dengan hari ini kita melaksanakan kegiatan Semiloka Pendirian Tempat Penitipan Anak (TPA) dengan harapan cita-cita ini segera terwujud.” Ungkap Mufidah saat memberi sambutan dan membuka acara semiloka.

Taman Penitipan Anak merupakan bentuk layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Non-Formal yang keberadaannya terus berkembang jumlahnya. Pada awalnya Taman Penitipan Anak telah dikembangkan oleh Departemen Sosial sejak tahun 1963 sebagai upaya untuk mengisi kesenjangan akan pengasuhan, pembinaan, bimbingan, sosial anak balita selama ditinggal orang tuanya bekerja atau melaksanakan tugas.

Sejak dibentuknya Direktorat Pendidikan Anak Dini Usia (Dit PADU) tahun 2000, maka pembinaan untuk pendidikan menjadi tanggung jawab Departemen Pendidikan Nasional. Kebijakan Direktorat PAUD untuk seluruh bentuk layanan PAUD termasuk TPA adalah memberikan layanan yang holistik dan integratif. Holistik berarti seluruh kebutuhan anak (kesehatan, gizi, pendidikan, perlindungan, berkembang dan mempertahankan kelangsungan hidup) dilayani dalam lembaga penyelenggara TPA. Integratif berarti semua lembaga TPA melakukan koordinasi dengan instansi-instansi Pembina.

Selanjutnya ibu mufidah muhibbin membuka secara resmi kegiatan semiloka Pendirian Tempat Penitipan Anak (TPA).

[:]

Leave a Reply