UIN Walisongo Semarang Jadi Tuan Rumah Pertemuan Forum Wakil Rektor II dan Wakil Ketua II PTKIN Se- Indonesia

[:id]

Suasana diskusi bersama Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. M. Arskal Salim, M. Ag.

UIN Walisongo Online; Semarang- UIN Walisongo Semarang jadi tuan rumah pertemuan forum wakil rektor II dan wakil ketua II Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Se- Indonesia, kegiatan yang bertajuk Focus Group Discussion (FGD) ini berlangsung selama tiga hari yaitu hari Jumat-Minggu, 27-29 September 2019 bertempat di Hotel Santika Semarang. Kegiatan ini hadirkan narasumber Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. M. Arskal Salim, M. Ag.

Rektor Prof Dr H Imam Taufiq MAg Saat membuka secara resmi pertemuan Forum Wakil Rektor II dan Wakil Ketua II PTKIN Se- Indonesia.

Rektor UIN Walisongo Semarang Prof. Dr. H. Imam Taufiq, MAg dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum wakil rektor II dan wakil ketua II bidang perencanaan dan keuangan ini merupakan forum yang sangat dinamis di perguruan tinggi.
“Forum ini sangat baik untuk meningkatkan koordinasi para wakil rektor II agar tercipta sinergi yang dapat membawa kebaikan baik kualitas akademik maupun non akademik bagi PTKIN Se-Indonesia” terangnya

Selanjutnya, “Kami sangat apresiasi dan Mengharapkan kepada semua perserta agar serius dan menghasilkan out put yang membawa pencerahan ke arah perubahan yang prospektif dalam membawa kebaikan bersama, terlebih tentang UKT yang sampai saat ini jadi PR Perguruan Tinggi” harap Prof Imam

Rektor Prof. Dr. H. Imam Taufiq, MAg membuka secara resmi kegiatan pertemuan forum wakil rektor II dan wakil ketua II Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Se- Indonesia ini dan dilanjutkan dengan diskusi bersama tentang UKT.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. M. Arskal Salim, M. Ag saat menyampaikan materi

UKT adalah besaran biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa pada setiap semester, karena besarnya biaya sering kali UKT ini jadi bahan demo mahasiswa ungkap moderator zainal Mutaqin saat mengawali diskusi bersama narasumber Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. M. Arskal Salim, M. Ag.

Menurut Arskal, Uang Kuliah Tunggal atau yang dikenal dengan sebutan UKT, setiap tahun menjadi perbincangan dikalangan civitas akademika dan juga mahasiswa di seluruh kampus di Indonesia,
“Uang Kuliah Tunggal (UKT) ini harus berorientasi kepada pelayanan terhadap mahasiswa, sebab besaran UKT ini sangatlah jadi bahan perbincangan yang tiada habisnya dikalangan kampus dan mahasiswa” ungkapnya.

Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diberlakukan di seluruh Universitas di Indonesia adalah kebijakan yang ditujukan untuk lebih membantu dan meringankan biaya pendidikan mahasiswa.
“Sebenarnya UKT itu jadi kebijakan yang ditujukan untuk membantu meringankan biaya pendidikan mahasiswa, akan tetapi keberadaan UKT justru jadi alat protes mahasiswa kepada civitas akademika, yang dengan dalih UKT terlalu mahal, oleh karnanya kita akan berdiskusi dengan baik dan serius berkaitan persoalan tersebut” terang Arskal.

“Pengelompokkan UKT berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa,orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya. Seperti yang termuat dalam regulasi Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal Pada Perguruan Tinggi Negeri di Kementrian Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi.” Terangnya

Arskal Salim mengingatkan kepada forum rektor II ini agar memprogramkan upaya mendorong supaya UKT di PTKIN bisa diterima dengan baik oleh mahasiwa.[:]

Leave a Reply