[:id]SEMARANG- Badan Penyelenggara Jamin Produk Halal (BPJPH) terus mensosialisasikan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal kepada masyarakat. Saat ini BPJPH menggandeng Perguruan Tinggi di bawah Kementerian Agama RI dalam upaya sosialisasi Jaminan Produk Halal di Masyarakat.
Kepala Pusat Kerjasama Badan Penyelenggara Jamin Produk Halal (BPJPH), Nifasri mengatakan saat ini keterlibatan perguruan tinggi khususnya di lingkungan Kementerian Agama sangat dinanti dan penting, untuk dapat mensosialisasikan tentang halal kepada Masyarakat.
Sosialisasi itu digelar dalam bentuk rapat koordinasi dengan LP2M di Univeritas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. Acara yang berlangsung di ruang sidang rektor lantai II ini dibuka secara resmi oleh Kepala LP2M UIN Walisongo Semarang Dr Sholehan MAg, kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 7 Desember 2018 ini menjadi tonggak awal dibentuknya Konsorsium Halal di UIN Walisongo Semarang.
Nifasri berharap koordinasi ini nantinya dapat membantu Walisongo Research Halal Center untuk mendorong, membina, mengarahkan, dan mendampingi percepatan perwujudan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Calon Auditor Halal di UIN Walisongo Semarang.
UIN Walisongo Semarang yang sudah memiliki Walisongo Research Halal Center dapat terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk terus berperan aktif dan diharapkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Auditor Halal di UIN Walisongo Semarang dapat berkontribusi baik untuk pemerintah.
“ Walisongo Research Halal Center kiranya berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah terkait dengan peran aktif Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Auditor Halal di UIN Walisongo Semarang,” harap Nifasri.[:]