[:id]Semarang – Walisongo Research Halal Center mengadakan siaran on-air di Radio Dakwah Islam (DAIS) Semarang, Jumat (21/12/2018). Walisongo Research Halal Center merupakan Halal Center yang didirikan oleh UIN Walisongo Semarang dengan tujuan untuk mendorong, membina, mengarahkan, dan mendampingi percepatan perwujudan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Calon Auditor Halal di UIN Walisongo Semarang.
Pada kegiatan ini Walisongo Research Halal Center mensosialisasikan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal kepada masyarakat.
Dalam siarannya, Kepala Walisongo Research Halal Center sekaligus Dosen Fakultas Sains dan Teknologi UIN Walisongo Semarang, Malikhatul Hidayah, menjelaskan bagaimana proses penenetapan kehalalan produk.
“Dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 dijelaskan Sertifikat Halal adalah pengakuan kehalalan suatu Produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI”
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha dan masyarakat memahami pentingnya sertifikasi halal untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk Halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk.[:]