Inovasi Falak Indonesia: Dosen UIN Walisongo Tawarkan 7 Mode Peluang Rukyatulhilal Berbasis Rekor Foto/Video pada AICIS+ 2025

UIN Walisongo Online, Depok – Perdebatan dan tantangan dalam penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia mendapat tawaran solusi baru. Dr. Muhammad Nurkhanif, M.S.I, seorang Dosen dari Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo Semarang, menyajikan gagasan revolusioner terkait Mode Peluang Rukyatulhilal yang didasarkan pada data rekor pengamatan hilal (bulan sabit muda) dengan bukti foto/video yang terverifikasi (fix).

Gagasan ini disampaikan dalam sesi Parallel 1st Session Day 2 (Open Panel) pada rangkaian konferensi bergengsi AICIS+ 2025 yang diselenggarakan di UIII Depok, Kamis (30/10/2025).

Dalam presentasinya, Dr. Nurkhanif memaparkan temuan risetnya yang dituangkan dalam artikel berjudul “Reconstructing the Probability of Crescent Visibility Based on Observational Record Data in Indonesia”. Ia menyoroti masalah mendasar yang kerap terjadi di lapangan.

“Masih banyak perukyat ‘awam’ yang gagal paham mengenai esensi imkan al-rukyat (visibilitas hilal), mayoritas memahami jika data hisab hilal yang telah memenuhi batas imkan rukyat maka hilal dapat terlihat. Padahal tidak demikian. Sebab dalam rukyatulhilal ada dua tantangan, yakni tantangan ilmiah dan alamiah,” papar Nurkhanif.

“Maka, butuh pemahaman dan batasan-batasan yang rinci terkait peluang hilal terlihat jika telah memenuhi batas imkan yang dipedomani,” tambahnya.

Inti dari gagasan Dr. Nurkhanif adalah menawarkan pembaharuan kerangka pemahaman imkan al-rukyat (kemungkinan terlihatnya hilal) yang selama ini hanya terbagi dalam tiga mode (klasik). Risetnya membedah arti imkan al-rukyat dan limitasi peluangnya ke dalam tujuh (7) mode peluang baru, yaitu: Qath’iyu al-Istihalah, Istihalat al-Rukyat, Dzhoniyu al-Rukyat,Imkan al-Rukyat Ma’a al-Suhulah, Imkan al-Rukyat bi al-Suhulah, mkan al-Rukyat bi al-Su’ubah, Qath’iyu al-Rukyat.

Sesi ini dihadiri oleh dua reviewer terkemuka, yaitu Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M. Si (Rektor UIN Kudus) dan Prof. Dr. H. Ridwan, M.Ag. (Rektor UIN Saizu Purwokerto).

Kedua profesor tersebut memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan ini dan berharap kajian Dr. Nurkhanif dapat memberikan kiprah dan kontribusi nyata agar ke depan pelaksanaan rukyatulhilal menjadi lebih berkualitas, diawali dari pemahaman imkan rukyat yang lebih mendalam dan terukur.

Gagasan ini diharapkan dapat menjadi fondasi ilmiah baru untuk standarisasi metodologi rukyatulhilal yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan di masa mendatang