UIN Walisongo Online, Jakarta – Sebanyak 113 mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang mengikuti Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Gelombang 6 Tahun 2022. Salah satu tempat yang dituju adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
KKL ke DPR RI digelar pada Kamis, 2 Juni 2022. Ditemani oleh 12 Dosen Pendamping Lapangan dan Panitia, rombongan mahasiswa diterima langsung oleh sejumlah anggota DPR antara lain Dipo Nusantara, Rano Alfat, Nur Nadhifa, Lukman Hakim serta para tenaga ahli DPR.
Rano Alfat mengawali bahwa tugas pokok dan fungsi menjadi anggota DPR DPR adalah bidang legislasi, budgeting atau anggaran, dan pengawasan. Diantara tugas pokok bidang legislasi adalah penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pesantren, Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Dua RUU itu diusulkan oleh fraksi PKB. PKB saat ini mengusulkan RUU kesejahteraan ibu dan anak,” kata Rano.
Lantaran tugas membuat legislasi, penganggaran dan pengawasan, maka masyarakat diharap dapat menyalurkan aspirasinya. Menurutnya, setiap aspirasi dan kritik adalah dinamika dalam pembangunan hukum yang progresif. Dari aspirasi itu, DPR mendapat masukan-masukan baru dari masyarakat.
Di akhir pemaparan, salah satu anggota DPR memberikan semangat kepada mahasiswa. Ia menyatakan bahwa sebagai mahasiswa, dari berbagai perguruan tinggi termasuk dari Universitas Islam Negeri pasti dapat bersaing dengan Perguruan Tinggu umum yang lain.
“Sebagai agent of social change, semangat itu harus ada di bahu kita semua,” tambahnya.
Setelah pemaparan, digelar diskusi dengan mahasiswa. Diskusi digelar dengan cukup hangat hingga sejumlah pertanyaan kritis dari mahasiswa ditanyakan dalam forum tersebut, mulai dari pengawasan atas kasus pelanggaran HAM, gimmick politik seorang ketua partai, pembahasan UU Cipta kerja, kinerja DPR, legislatif review, keterwakilan perempuan dan pengaruh perempuan di DPR dan teknis UU Pesantren.
Rombongan dari UIN Walisongo sendiri dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Syariah dan Hukum Dr. Ahmad Izzuddin, M.Ag. (*/Tim Humas)