LPM UIN Walisongo Hadiri Sosialisasi SPMI dan Peluncuran Pedoman SPMI Perguruan Tinggi Akademik dan Vokasi Tahun 2026

UIN Walisongo ONline, Semarang – Dalam rangka memperkuat implementasi budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi, Badan Penjaminan Mutu (LPM) UIN Walisongo Semarang mengikuti kegiatan Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Peluncuran Pedoman SPMI untuk Perguruan Tinggi Akademik dan Vokasi Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 12 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia dalam menyelaraskan pelaksanaan penjaminan mutu dengan kebijakan terbaru pemerintah sekaligus memperkuat tata kelola mutu yang adaptif terhadap dinamika pendidikan tinggi.

Dalam rangka memperkuat implementasi budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi, Badan Penjaminan Mutu (LPM) UIN Walisongo Semarang mengikuti kegiatan Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Peluncuran Pedoman SPMI untuk Perguruan Tinggi Akademik dan Vokasi Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 12 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia dalam menyelaraskan pelaksanaan penjaminan mutu dengan kebijakan terbaru pemerintah sekaligus memperkuat tata kelola mutu yang adaptif terhadap dinamika pendidikan tinggi.

Bagi UIN Walisongo Semarang, keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya memperkuat budaya mutu yang telah menjadi karakter pengelolaan universitas. LPM UIN Walisongo berkomitmen untuk mengintegrasikan berbagai kebijakan terbaru ke dalam sistem penjaminan mutu internal sehingga setiap standar pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola kelembagaan dapat berjalan secara konsisten dan berkesinambungan.

Ketua LPM UIN Walisongo Semarang menyampaikan bahwa peluncuran Pedoman SPMI Tahun 2026 memberikan arah yang lebih jelas bagi perguruan tinggi dalam mengembangkan sistem penjaminan mutu yang adaptif terhadap tantangan global. Melalui pedoman tersebut, setiap unit kerja diharapkan mampu memperkuat implementasi standar mutu, meningkatkan efektivitas audit mutu internal, serta membangun budaya evaluasi yang berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

Lebih lanjut, hasil sosialisasi ini akan segera ditindaklanjuti melalui proses diseminasi kepada seluruh fakultas, program studi, dan unit kerja di lingkungan UIN Walisongo Semarang. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa substansi Pedoman SPMI Tahun 2026 dapat dipahami secara menyeluruh dan diimplementasikan secara seragam dalam setiap proses akademik maupun nonakademik.

Keikutsertaan LPM UIN Walisongo Semarang dalam kegiatan nasional ini sekaligus menegaskan komitmen universitas dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul, transparan, akuntabel, dan berdaya saing. Dengan penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal yang selaras dengan kebijakan nasional, UIN Walisongo optimis mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi, memperkuat capaian akreditasi unggul, serta menghasilkan lulusan yang kompeten, berintegritas, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan bangsa. Melalui semangat kolaborasi, inovasi, dan perbaikan berkelanjutan, LPM UIN Walisongo Semarang akan terus menjadi motor penggerak penguatan budaya mutu di lingkungan universitas. Partisipasi dalam sosialisasi dan peluncuran Pedoman SPMI Tahun 2026 menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung transformasi UIN Walisongo Semarang sebagai perguruan tinggi Islam negeri yang unggul, bereputasi internasional, dan berlandaskan nilai-nilai unity of sciences.