UIN Walisongo Online, Semarang – MAN Purbalingga dan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang resmi menyepakati rencana kerja sama pembukaan jalur khusus penerimaan mahasiswa baru. Kesepakatan itu dibahas dalam rapat bersama yang berlangsung pada Senin (1/12/2025) di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Kyai Sjoleh Darat, Kampus UIN Walisongo.
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dibuka oleh perwakilan UIN Walisongo dan dihadiri oleh Kepala MAN Purbalingga, Jahroni, M.Pd.I., serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UIN Walisongo, Dr. Hasan Asy’ari Ulama’i, M.Ag. Hadir pula Kabag Akademik dan Kemahasiswaan UIN Walisongo, Ketua Admisi, dan tim kerja sama universitas.
Dalam sambutannya, Jahroni menyampaikan apresiasi atas undangan UIN Walisongo serta menjelaskan bahwa komunikasi awal terkait jalur khusus ini telah dilakukan sejak September 2025. Ia berharap mekanisme ini dapat menjadi jalur alternatif yang strategis bagi siswa MAN Purbalingga untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Sementara itu, Wakil Rektor III UIN Walisongo, Hasan Asy’ari Ulama’i, menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap inisiatif tersebut. Ia menyebut MAN sebagai salah satu pemasok utama mahasiswa baru UIN Walisongo dan menegaskan bahwa kampus telah berpengalaman mengelola jalur kerja sama serupa dengan sejumlah madrasah di berbagai daerah.

Pada sesi pembahasan, kedua pihak meninjau detail Draft Perjanjian Kerja Sama (PKS), khususnya mengenai ruang lingkup, teknis pelaksanaan, serta jangka waktu kerja sama. Ruang lingkup mencakup sosialisasi akademik UIN Walisongo kepada siswa MAN Purbalingga serta penerimaan mahasiswa jalur khusus pada 16 program studi, di antaranya Pendidikan Fisika, Pendidikan Matematika, Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Arsitektur Islam, PIAUD, dan Ilmu Falak.
UIN Walisongo berkewajiban menyediakan informasi penerimaan mahasiswa baru, melaksanakan seleksi, dan menetapkan kuota jalur khusus. Sementara MAN Purbalingga bertugas melakukan penyebaran informasi dan memfasilitasi proses sosialisasi kepada peserta didik.
Kedua pihak sepakat bahwa penandatanganan PKS dilakukan secara desk-to-desk melalui pertukaran dokumen bermeterai, mengingat jarak antara kedua instansi. Adapun masa berlakunya kerja sama ditetapkan selama dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
Rapat yang berlangsung hingga pukul 13.00 WIB itu diakhiri dengan kesepakatan untuk segera menindaklanjuti mekanisme teknis, termasuk jadwal sosialisasi, tata cara seleksi, dan finalisasi kuota masing-masing program studi. Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan tinggi bagi siswa MAN Purbalingga sekaligus memperkuat basis penerimaan mahasiswa baru UIN Walisongo pada tahun akademik mendatang.


