UIN Walisongo Online, Semarang- Prof. Dr. Nizar ,M.Ag. mengemban amanat baru sebagai Plt.Rektor UIN Walisongo. Hal ini sesuai dengan Surat Perintah Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas Nomor 116244/B.II/3/2023. Prof Nizar yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Agama mendapat tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas Rektor UIN Walisongo menggantikan Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag. yang telah habis masa jabatannya.
Terhitung mulai tanggal 23 Oktober 2023, Prof Nizar melaksanakan tugas tambahan sebagai Pelaksana tugas Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya pejabat yang difinitif. Demikian disampaikan Astri Amanati, Humas UIN Walisongo Semarang.
“Prof Imam sudah habis masa jabatan rektornya, sehingga saat ini Menteri Agama menunjuk Prof Nizar sebagai Pelaksana Tugas Rektor UIN Walisongo Semarang sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya pejabat definitif.” Demikian dijelaskan oleh
Sebelumnya Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag menjabat Rektor UIN Walisongo Semarang periode 2019-2023. Dalam masa kepemimpinannya Prof Imam berhasil membawa UIN Walisongo mendapatkan prestasi tertinggi sebagai Badan Publik Informatif dalam Anugrah Keterbukaan Informasi Publik di tahun 2021 dan 2022 dari Komisi Informasi Pusat(KIP). UIN Walisongo meraih peringkat tertinggi ketiga untuk kategori perguruan tinggi dan lembaga paling informatif kategori PTKIN.
Prof Nizar yang juga merupakan Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini, sebelum menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah haji dan umroh di Indonesia. Ia menjabat selama tiga tahun sampai tahun 2020. Nizar menyelesaikan pendidikan S3 di IAIN Sunan Kalijaga, pada tahun 2007.
Keberadaan Prof Nizar Ali sebagai Plt Rektor UIN Walisongo diharapkan bisa membawa UIN Walisongo sebagai kampus kemanusiaan dan peradaban.