Haarlem – Perkembangan aktivitas bisnis dan jumlah transaksi yang semakin marak memicu terjadinya sengketa antar pihak yang terlibat. Agar tidak menyebabkan produktivitas turun secara drastis dan merugikan konsumen atau pihak-pihak lain yang bekerjasama dalam pengembangan bisnis, konflik ini perlu diselesaikan secara tepat. Dapat dipastikan mediasi menjadi rujukan dalam penyelesaian sengketa bisnis karena modelnya yang cepat, akurat dan murah.
Dalam konteks ini Walisongo Mediation Centre (WMC) mengirim 14 orang dosen UIN Walisongo untuk mengikuti Training Business and Coorporate Mediation di Haarlem Belanda, 12-16 September 2016. Kegiatan kolaborasi antara Centrum voor Conflicthantering (CVC), Walisongo Mediation Centre (WMC) dan Vrije Universiteit Amsterdam (VU) ini dibiayai sepenuhnya oleh NUFFIC Belanda.
Menurut Direktur WMC Dr H Imam Taufiq MAg, training ini merupakan recharging kapasitas penyelesaian konflik dan sengketa yang selama ini menjadi trademark WMC. Ia menilai selama ini mediasi dalam bidang bisnis dan ekonomi kurang mendapat perhatian. “Padahal sengketa bisnis akan mewarnai lembaran mediasi di tahun-tahun mendatang di tengah implementasi MEA dan menggeliatnya perdagangan, investasi dan aneka transaksi kredit,” jelasnya.
Ditambahkannya bahwa pesatnya perkembangan bisnis syariah dengan lembaga-lembaga keuangan yang menggunakan prinsip syariah merupakan peluang dan tantangan tersendiri bagi para mediator. “Dalam catatan The Jakarta Initiative Task Force (JITF) tahun 2010 misalnya, mediasi restrukturisasi utang antara korporasi Indonesia dengan para kreditur domestik dan asing 64% diselesaikan melalui jalur mediasi,” imbuhnya.
Training yang dilaksanakan di Haarlem, sebuah kota yang berada di sisi utara Amsterdam ini menghadirkan para trainer dan mediator ternama Belanda seperti Linda Reijerkerk, Jacques de Waart dan Martin Brink. Materi training diantaranya; theory on business and coorporate mediation, exercise competences, pitfalls and lessons learned from Netherlands. [i/hm]