Semarang – Pada Senin (8/2/2016), bertempat di Gedung Rektorat Lantai 3 Kampus I UIN telah dilakukan penandatanganan MoU antara UIN Walisongo oleh Rektor Prof. Dr. H. Muhibbin, M.Ag. dengan Asian Law Group
Australia yang diwakili oleh Prof. Tim Lindsey. Salah satu implementasi dari kerjasama ini adalah review kurikulum terhadap dua fakultas pada UIN Walisongo, yaitu Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) dan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) oleh tim dari Asian Law Group.
Dalam sambutannya Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. H. Muhibbin, M.Ag. menyatakan bahwa review kurikulum ini menjadi penting untuk memajukan program-program studi yang ada di lingkungan UIN Walisongo. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam aras global juga membutuhkan penyesuaian-penyesuaian seperti halnya dalam mata kuliah. Oleh karena itu ia berharap review kurikulum yang menurut jadwal dilaksanakan hingga tanggal 12 Februari 2016 nanti berlangsung secara optimal. “Kita harapkan bahwa review kurikulum ini menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat. Tidak hanya untuk Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan dan Fakultas Syari’ah dan Hukum, tetapi juga untuk (fakultas) yang lain,” paparnya.
Hal senada diungkapkan oleh Prof. Jamhari Makruf dari Universitas Islam Negeri Jakarta yang memberikan sambutan dalam pembukaan kegiatan. Menurutnya review kurikulum menjadi penanda bahwa secara kelembagaan beberapa perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama telah berubah. Sudah sepatutnya perubahan kelembagaan membawa perubahan substansi (kurikulum). Selain itu sudah menjadi standar akademik internasional bahwa setiap 2 tahun sekali review kurikulum perlu dilakukan. “Review kurikulum oleh institusi luar negeri ternama akan menggiring perguruan tinggi keagamaan Islam memiliki standar internasional,” ungkapnya.
Di lain pihak Prof. Tim Lindsey dari Asian Law Group menegaskan pentingnya komitmen dan intergritas dalam menyusun kurikulum universitas. “Komitmen itu berupa orientasi terhadap mahasiswa, bukan pengajarnya,” katanya. Universitas yang baik selalu berupaya untuk memberikan kesempatan lebih besar kepada aktivisme dan kreativitas mahasiswa agar mereka dapat mengembangkan diri dan bersaing dalam pentas global.