UIN Walisongo Online, Semarang-Moderasi Beragama bukan hanya sebagai model keberagamaan yang moderat bagi bangsa Indonesia, tetapi bagi dosen dan tendik di lingkungan Kementerian Agama menjadi mandatori yang harus dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
“Oleh karena itu Diseminasi Moderasi Beragama mulai dilaksanakan oleh Fakultas FEBI UIN Walisongo bagi dosen-dosen muda dengan berbagai latar belakang keilmuan.”
Demikian sambutan Dekan FEBI, Dr. H. Saifullah, M.Ag., dalam pembukaan acara Diseminasi Moderasi Beragama di FEBI yang dilaksanakan tanggal 20-21 Juni 2022 yang diikuti oleh 40 dosen-dosen muda FEBI. Para peserta harus meninggalkan semua alat komunikasi handphone dan juga laptop selama mengikuti kegiatan. Hal ini untuk kenyamanan bersama dalam acara diseminasi yang dilaksanakan seperti pelatihan dengan menggunakan metode andragogi, di mana peserta diharapkan aktif dalam berbagai sesi.
Bagi ketua Rumah Moderasi Beragama (RMB) Walisongo Semarang, Imam Yahya diseminasi atau Pelatihan Moderasi beragama untuk dosen dan tendik ini untuk yang pertama kalinya di UIN Walisongo Semarang.
“Kami dari RMB mempunyai 6 trainer yang siap melakukan pelatihan bagi dosen dan tendik di lingkungan UIN Walisongo,” terangnya.
Di pelatihan ini RMB menerjunkan trainer trainer muda seperti Lutfi Rahman, MA., (Fuhum), Rabiatul Adawiyah, MA (FEBI) dan Dr. Kurnia Muhajaroh (FDK) serta didampingi Ketua RMB Imam Yahya. Target diseminasi yang dilaksanakan selama 8 JPL ini adalah untuk memberikan pengertian sekaligus membentuk sikap moderat bagi peserta diseminasi moderasi beragama.
Rumah Moderasi Beragama merupakan lembaga resmi di lingkungan UIN/IAIN seluruh Indonesia yang bertugas melakukan upaya-upaya mengarusutamakan moderasi beragama dalam berbagai kegiatan mahasiswa dan dosen di lingkungan UIN Walisongo.
Melalui berbagai kegiatan seperti seminar, diskusi, diseminasi, sosialisasi, raining MB, TOT, penerbitan buku, pembuatan web diharapkan bisa mempercepat suasana moderasi beragama.
Bagi RMB Walisongo yang tahun lalu sudah melaunching Walisongo Religious Moderation Inventory atau instrument tes moderasi beragama, kegiatan diseminasi ini merupakan salah satu kegiatan mandatori yang harus dilaksanakan oleh seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama.