UIN Walisongo Online, Semarang – UIN Walisongo melalui Rektor Prof Dr Imam Taufiq, M.Ag menandatangani dokumen nota kesepahaman memorandum of understanding (MoU) bersama Ketua Pengadilan Tinggi Semarang dan Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Kegiatan dilakukan di ruang sidang Pascasarjana UIN Walisongo kampus 1 pada Kamis, (4/8/2022).
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, para Kepala Biro, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Hakim Agama Semarang, dan jajaran pejabat di lingkungan UIN Walisongo.
Rektor berharap dengan adanya kerja sama ini akan hadir gagasan-gagasan baru, program-program, dan inovasi yang lebih fleksibel. Dokumen ini akan menjadi payung hukum untuk kerja sama yang lebih praktis di lapangan.
“Kerja sama ini bagian dari tri dharma perguruan tinggi kami. Semoga dengan adanya dokumen ini nantinya bisa menjadi payung hukum untuk inovasi-inovasi kerja sama yang riil di lapangan.” Ucap Prof Imam Taufiq menyambut Ketua PT dan PTA Semarang.
Ketua PTA Semarang Dr Yamin Awi, MH menyambut baik inisiatif kerja sama ini. Yamin menerangkan bahwa kerja sama ini adalah bagi kepentingan umat, baik untuk mahasiswa UIN Walisongo terkhusus ataupun masyarakat luas pada umumnya. Yamin juga berharap kerja sama ini bisa memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat terutama di bidang Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang selama ini menjadi ranah advokat.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Tidak lain adalah untuk kepentingan umat agar pelayanan lebih baik ke depannya. Kami juga lebih senang apabila bekerja sama dengan perguruan tinggi karena tidak ada kepentingan untuk kelompok atau pribadi melainkan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan.” Ungkap Alumnus IAIN Walisongo tahun 1979 itu.
Sementara itu Setiawan Hartono, MH Ketua Pengadilan Tinggi Semarang manyampaikan bahwa PT dan PN sudah menjalani kerja sama dengan hampir seluruh perguruan tinggi khususnya di Jawa Tengah. Adanya dokumen MoU semakin mempertegas kerja sama yang selama ini sebenarnya sudah berjalan, seperti mahasiswa magang, riset, dan kegiatan akademik lainnya. Nantinya dokumen ini akan disosialisasikan kepada PN untuk dijadikan pedoman hukum.
“Tentunya kami sambut baik kerja sama ini untuk dijadikan pedoman bagi kerja sama yang sebenarnya kita sudah jalani. Kami akan sosialisasikan dokumen sebagai dasar hukum pengadilan di Jawa Tengah.” Ujar Setiawan.
Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke planetarium UIN Walisongo yang merupakan planetarium di bawah universitas terbesar ketiga di dunia. (HUMAS)