Pascasarjana IAIN Peduli HAM dan Pluralisme Agama

Humas- Program
Pascasarjana IAIN Walisongo Semarang, belum lama ini, mengadakan Seminar
Internasional dengan tema “Syari’a And Human Right”, di Aula I Kampus I.
Kegiatan ini dibuka oleh Director Pascasarjana Prof. Dr. Ibnu Hajar, M.Ed. Dia mengatakan,
 bahwa sebagai mahasiswa, sudah
seharusnya proaktif terhadap kajian Hak Asasi Manusia (HAM), kaitannya dengan
penghargaan terhadap semua agama.

“Seminar ini setidaknya
mampu memberi bekal rohani terhadap mahasiswa S2 dan S3, supaya dengan
humanisasi ilmu keislaman, mereka paham semua tentang budaya pluralisme agama,”
tegasnya.

Kegiatan ini diisi oleh
Prof. Tore Lindholm, Proffesor of Law at University of Oslo and Director of
Norwegian Centre for Human Rights.
Dan dimoderatori H. Abu Hapsin PhD. MA.

Prof. Tore Lindhom
mengatakan, pada prinsipnya, bahwa semua agama sangat memuliakan manusia. Karena
manusia memiliki Intitled to (Hak) yang layak dimiliki dengan manusia
lainnya. Atas dasar landasan normative, landasan moral, maupun landasan legal,
penghayatan diknity kita sama dengan memuliakan orang lain.

Persoalan terkait
kebebasan beragama, kebebasan untuk menginterpretasikan kebebasan agama, dan Coeltion
and Full Power
, penting untuk dibahas guna mencapai kebebasan hak asasi
manusia.

“Human right are
universal. That human rights have eternal validity, they are applicable at all
times and in all paces where human 
beings set foot
. (Hak
Asasi Manusia
 bersifat universal. Bahwa hak asasi manusia memiliki validitas abadi, mereka berlaku setiap saat dan di semua langkah di mana manusia menginjakkan kaki),”
tandasnya.

Di Indonesia, seharusnya, persoalan HAM menjadi
persoalan bersama, baik rakyat kecil, maupun para pemegang kekuasaan. Pasalnya,
selama ini persoalan HAM hanya terjadi pada orang yang lemah, bukan pada
pejabat pemegang kekuasaan. Sehingga pada akhirnya nanti diharapkan munculnya
Promotion
to goodness
(Amar Ma’ruf Nahi Mungkar), kebebasan beragama, juga,
kesamaan antara kaum lelaki dengan perempuan. 

Leave a Reply