PENGUMUMAN
Diberitahukan kepada mahasiswa yang mendapat Keringanan UKT Semester Genap 2020/2021 dengan cara mengangsur, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Pembayaran Angsuran UKT ke-2 akan dibuka pada tanggal 1-9 April 2021.
- Pembayaran adalah sebesar 50% dari UKT yang harus dibayarkan.
- Kode NIM yang digunakan adalah NIM+02.
Misal mahasiswa dengan NIM 1802105096, maka untuk pembayaran UKT angsuran ke-2 menggunakan kode NIM 180210509602. - Mahasiswa dapat melakukan pembayaran di BTN, Bank Jateng Syariah, BRI Syariah, dan Bank Mandiri.
- Teknik pembayaran UKT secara online dapat dilihat di laman http://ptipd.walisongo.ac.id.
- Mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan akan mendapatstatus Cuti dan angsuran pertama tidak dapat dikembalikan.
Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih