Pengumuman Mekanisme Pembayaran Angsuran UKT ke-2 Bagi Mahasiswa Yang Mendapatkan Keringanan UKT Semester Genap 2020/2021

PENGUMUMAN

 

Diberitahukan kepada mahasiswa yang mendapat Keringanan UKT Semester Genap 2020/2021 dengan cara mengangsur, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
  1. Pembayaran Angsuran UKT ke-2 akan dibuka pada tanggal 1-9 April 2021.
  2. Pembayaran adalah sebesar 50% dari UKT yang harus dibayarkan.
  3. Kode NIM yang digunakan adalah NIM+02.
    Misal mahasiswa dengan NIM 1802105096, maka untuk pembayaran UKT angsuran ke-2 menggunakan kode NIM 180210509602.
  4. Mahasiswa dapat melakukan pembayaran di BTN, Bank Jateng Syariah, BRI Syariah, dan Bank Mandiri.
  5. Teknik pembayaran UKT secara online dapat dilihat di laman http://ptipd.walisongo.ac.id.
  6. Mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan akan mendapatstatus Cuti dan angsuran pertama tidak dapat dikembalikan.

Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih

Leave a Reply