PENGUMUMAN
Nomor: B- 4180/Un.10.0/R.2/DA.02.01/10/2021
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Diberitahukan kepada mahasiswa yang mendapat Keringanan UKT Semester Gasal 2021/2022 dengan cara mengangsur, bersama ini disampaikan bahwa pembayaran angsuran ke-2 yang semula ditutup pada hari Jum’at, 22 Oktober 2021, diperpanjang sampai hari Rabu, tanggal 27 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB. Pembayaran dapat dilakukan di Bank Syariah Indonesia, Bank BTN, Bank Jateng dan Bank Jateng Syariah. Panduan pembayaran UKT dapat dilihat di laman uinws.link/panduanukt.
Mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran angsuran UKT sampai waktu tersebut akan dinyatakan CUTI dan uang angsuran pertama yang sudah dibayarkan tidak dapat diminta kembali.