Dengan hormat, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah jo. Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah dan Keputusan Direktur Jenderal Kementerian Agama Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan lslam Negeri, maka Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Walisongo Semarang membuka kesempatan kepada dosen PTKIN dan/atau dari Perguruan Tinggi Negeri di seluruh lndonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Walisongo Semarang Masa Jabatan 2023 – 2027.
Informasi lebih lanjut terkait proses penjaringan dapat dilihat DISINI
Selain itu, tautan formulir juga dapat diperoleh melalui lampiran yang tersedia, melalui tautan : uinws.link/lampiranpenjaringanrektor2023