UIN Walisongo Online, Surabaya — Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang melaksanakan penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) oleh pimpinan universitas dalam rangkaian Rapat Kerja UIN Walisongo Tahun 2026 yang digelar pada 21–23 Januari 2026 di Surabaya.
Penandatanganan IKU ini merupakan bentuk komitmen pimpinan UIN Walisongo dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja institusi menuju universitas riset nasional.
Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Walisongo Semarang, Ratno Agriyanto, menjelaskan bahwa terdapat tiga sasaran utama dalam IKU yang ditetapkan.
“Pertama, peningkatan jumlah pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Kedua, pertumbuhan jumlah mahasiswa. Ketiga, penurunan rata-rata masa tunggu alumni dalam memperoleh pekerjaan,” ungkapnya.
Ratno menambahkan bahwa peningkatan pendapatan BLU menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung keberlanjutan program akademik dan pengembangan sarana prasarana universitas. Sementara itu, pertumbuhan jumlah mahasiswa diharapkan mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap UIN Walisongo.
Adapun indikator rata-rata masa tunggu alumni memperoleh pekerjaan menjadi perhatian serius universitas dalam rangka meningkatkan kualitas lulusan agar lebih adaptif dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Penandatanganan IKU dilakukan oleh Rektor, para Wakil Rektor, Kepala Biro, Ketua Lembaga, serta para Dekan di lingkungan UIN Walisongo Semarang, dan akan menjadi dasar evaluasi kinerja pimpinan pada tahun berjalan.
Melalui penetapan IKU ini, UIN Walisongo Semarang diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program strategis universitas secara terukur dan berkelanjutan, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia dalam penguatan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam.


