Ketika pertama kali digulirkan, program beasiswa santri berprestasi yang digagas oleh Direktorat Pendidikan Diniyyah dan Pesatren Kementerian Agama RI memang sangat prestise dan sekaligus menjanjikan keberadaan pesantren di masa depan. Karena memang itulah satu-satunya perhatian besar yang pernah dilakukan oleh kementerian agama untuk ngopeni pesantren. Sebagaimana kita ketahui bahwa program ini mewajibkan para santri yang diberikan beasiswa dan telah lulus,untuk kembali
mengabdi di pesantren masing-masing, minimal untuk jangka waktu dua
hingga tiga tahun, dan kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat
pernyataan resmi tertulis dan bermaterei.
Tujuan
dan misi yang diusungpun juga sangat bagus, yakni pertama, dalam upaya
memberikan kesempatan kepada para santri berprestasi untuk bisa
menerobos masuk di berbagai perguruan tinggi negeri ternama di tanah
air, yang selama itu sangat sulit untuk dimasuki oleh para santri pada
umumnya. Sulitnya berkompetisi untuk masuk ke beberapa perguruan tinggi elite tersebut disebabkan kalah bersaing dengan para lulusan SLTA yang biasanya disamping mendapatkan
pelajaran di sekolah yang memang juga telah maju, juga ditopang oleh
berbagai les tambahan untuk memperkaya dan memperdalam berbagai mata
pelajaran yang diujikan dalam tes masuk di perguruan tinggi tersebut. Sementara itu para santri pada umumnya hanya mengandalkan dari pelajaran di sekolah dan dipesantren.
Kondisi
tersebut bukan berarti para santri kalah dalam hal kecerdasan,
melainkan semata-mata karena kesempatan yang belum mereka peroleh,
karena itu dengan program ini, diharapkan para santri yang sesungguhnya
berprestsi tetapi belum mendapatkan kesempatan tersebut akan dapat
mengeyam pendidikan di perguruan tinggi yang menjadi tujuan dan
mimpinya, dan diharapkan akan dapat bersaing secara sehat dengan
mahasiswa lainnya dalam hal meraih prestasi.
Tujuan
dan misi kedua ialah dalam rangka membantu para santri yang
berprestasi, namun tidak mampu dalam hal financial untuk melanjutkan
studi di berbagai perguruan tinggi negeri terkenal tersebut. Sebagaimana kita ketahui bahwa rata-rata santri yang ada di pesatren, terutama salafiyah, mereka itu berada dan digolongkan sebagai golongan ekonomi menengah ke bawah. Kebanyakan mereka berasal dari perdesaan yang orang tua mereka petani biasa ataupun buruh tani, dan hanya sedikit yang dapat dianggap menengah ke atas, atau mampu, sehingga sangat tidak mungkin para orang tua mereka akan mampu membiayai pendidikan di beberapa perguruan tinggi ternama tersebut yang tentunya sangat mahal. Untuk
itulah program ini digulirkan dalam upaya membantu mereka dalam
melajutkan pendidikannya di perguruan tinggi terkemuka tersebut.
Sedangkan
tujuan dan misi ketiganya ialah dalam rangka mengankat pesantren yang
selama ini belum tersentuh oleh teknologi dan informasi agar pesantren
yang telah berusia cukup lama dan selama itu
pula belum pernah diperhatikan oleh pemerintah tersebut menjadi lembaga
yang dapat diandalkan dalam mencetak para ulama dan intelek dan dapat berkomunikasi dengan dunia lainnya. Tujuan ini sesungguhnya lebih mendekati kepada pencitraan terhadap pesantren. Kita
sama-sama tahu bahwa pandangan miring terhadap keberadaan pesantren,
terutama oleh masyarakat luar atau masyarakat Barat, sampai saat ini
masih terus ada, meskipun kita juga telah berulangkali berargumentasi untuk menjelaskan bahwa pesantren itu tidak seperti yang mereka kesankan.
Nah dengan program inilah secara langsung maupun tidak langsung, nantinya diharapkan akan sedikit-demi sedikit dapat menghapus kesan negative tersebut. Artinya
dengan tampilnya para santri untuk menjadi pelopor dalam pembangunan di
berbagai sector kehidupan ini, tentunya akan dengan sendirinya menutup
kesan bahwa pesantren itu sangat tradisional dan kolot, sebagai tempat
yang sangat subur mengajarkan kekerasan, dan bahkan sarang teroris, dan
kesan jelek lainnya, sebagaimana yang selama ini dikesankan orang luar
tersebut.
Sementara untuk tujuan dan misi keempatnya ialah dalam rangka mempersiapkan generasi yang handal untuk mengelola Negara ini di masa depan. Artinya pada saatnya nanti para santri tersebut diharapkan akan mampu menjadi pemimpin yang cerdas, bijkasana, ikhlas dan berakhlak mulia. Dengan latar belakang kesantriannya, maka harapan untuk menjadi pemimpin yang mempunyai sifat-sifat
terpuji tersebut kiranya dapat diandalkan, meskipun tetap harus dikawal
dalam proses pendewasaannya, agar tidak terkontaminasi oleh polusi kehidupan yang menyesatkan.
Barangkali
memang tujuan dan misi tersebut masih relevan untuk saat ini, tetapi
menurut saya ada beberapa yang perlu dievaluasi serius, mengingat
berbagai perkembangan yang mungkin dahulu tidak terpikirkan. Evaluasi tersebut dapat dimulai dari pola dan system rekrutmen santri berprestasi. Saat ini telah disadari bahwa pola yang selama ini diterapkan ternyata dapat dimasuki oleh calon-calon yang sesungguhnya tidak termasuk criteria santri sebagaimana yang ditetapkan. Artinya pada saat ini ada para calon peserta program ini yang hanya memanfaatkan beasiswa saja, padahal mereka itu bukan santri yang berhak mendapatkan fasilitas dari program ini. Disamping itu kebijakan untuk memberikan pemerataan yang selama ini dilakukan, ternyata berdampak kurang bagus, terutama dalam meraih tujuan dan misi yang dicanangkan.
Disamping itu, pada saat ini kiranya juga harus dipikirkan kembali tentang perjanjian
antara kementerian agama dengan para santri sebagaimana yang telah
sebutkan di atas, karena ternyata perkembangan yang terjadi tidak
sesuai yang digambarkan pada awal pelaksanaan program ini. Artinya ada kalanya santri yang telah lulus dari S1, ternyata mempunyai kemampuan yang sangat memungkinkan untuk melanjutkan ke jejang yang lebih tinggi. Untuk itu sangat disayangkan kalau kemudian santri tersebut harus pulang ke pesantrennya, padahal modal untuk melajutkan studinya sangat mumpuni dan terbuka.
Disamping
itu juga adakalanya santri yang telah lulus dalam bidang keilmuan
tertentu, ternyata kalau ia kembali ke pesantrennya, kurang dapat
memaksimalkan dalam mengaplikasikan ilmunya, karena ilmunya tersebut
tidak ada dan tidak dikembangkan di pesantrennya. Kalau ini dipaksakan,maka akan ada kerugian, baik pada diri santri maupun pesantren dan tentu saja kementerian agama. Untuk itu perlu diadakan tinjauan ulang terhadap ketentuan tersebut.
Mungkin yang harus dipikirkan ulang ialah kementerian agama perlu segera menentukan langkah dan kebijakan yang tegas bahwa
bagi mereka yang mempunyai kemampuan intelektual dan kecerdasan tinggi
agar dicarikan terobosan untuk melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi. Bahkan saya usulkan agar dicarikan funding untuk membiayai mereka melanjutkan studinya di luar negeri. Tentu
dalam masalah ini harus ada political will dari kementerian agama,
karena saya sangat yakin, masih banyak sponsor luar negeri yang mau
membiayai mereka yang mempunyai kemampuan dan arah yang jelas. Artinya,
dalam upaya mencari sponsor tersebut, kementerian agama harus dapat
menjamin bahwa para santri yang akan dibiayai tersebut benar-benar akan
menjadi manusia yang berpikiran dan bersikap moderat, bukan sebaliknya menjadi orang yang militan dalam mempertahankan madzhab dan eksklusif.
Sementara
bagi para santri yang tidak melanjutkan studinya, diwajibkan mengabdi
di pesantren, meskipun bukan dari pesantren asal santri tersebut. Memang kembali ke pasantrean asal santri, menjadi prioritas, tetapi dalam kasus-kasus tertentu, santri dapat mengabdikan dirinya pada pesantren yang dianggap dapat memanfaatkan ilmunya secara maksimal. Artinya
kalau di pesantren dimana santri tersebut berasal, ternya tidak atau
kurang membutuhkan keahlian yang dimiliki santri tersebut, maka akan
lebih baik kalau santri tersebut diberikan kesempatan untuk mengabdikan
dirinya di pesantren lain yang membutuhkannya.
Atau
dapat juga justru kementrian agama membuat kebijakan dengan menentukan
tempat pengabdian para santri yang telah lulus tersebut. Artinya, dalam hal ini kementerian agama dapat menentukan pesantren mana saja yang dianggap kurang berkembang dan maju, untuk dibantu tenaga terampil santri dalam rangka membantu mengembangkan pesantren tersebut. Ini dilakukan semata-mata ingin mempercepat perkembangan dan kemajuan pesantren itu sendiri. Kalau hal ini dapat dilakukan, maka saya sangat yakin bahwa keinginan untuk mengembangkan pesantren, terutama yang ada di luar jawa, akan lebih cepat tercapai. Tentu dalam hal ini harus ada komunikasi yang baik antara kementerian agara, dalam hal ini PD Pontren dengan beberapa pesantren yang akan diberikan bantuan tenaga dari alumni santri berprestasi tersebut.
Inilah salah satu solusi dalam evaluasi yang barangkali perlu dilakukan saat ini, dimana para tokoh pendidikan berkumpul di Inna Kuta Beach Bali tanggal 7 dan 8 Pebruari 2011 ini. Tentu
beberapa pemikiran yang berkembang, seperti usul pak Masdar F masudi
yang menginginkan ada arah jelas dalam program ini juga patut diperhitungkan. Artinya usul pak Masdar agar program
ini tidak diarahkan untuk mencetak para birokrat yang saat ini telah
overload, dan mengusulkan agar program ini lebih diarahkan kepada
pendampingan masyarakat bawah dan perdesaan yang lahannya masih sangat luas dan belum banyak mendapatkan perhatian banyak pihak, perlu mendapatkan respon yang serius dari kementerian.
Barangkali kalau program ini tetap diteruskan dengan pola seperti ini, tetapi dengan beberapa evaluasi dan sedikit perubahan, maka kementerian agama kiranya perlu
memikirkan program lainnya yang diorientasikan untuk membina masyarakat
awam sebagaimana yang diusulkan oleh pak Masdar tersebut. Saya kira itu merupakan sumbangsih dan amal yang sangat berharga bagi kementerian agama dan sekaligus sangat bermanfaat bagi masyarakat, dan bangsa.
Semoga keinginan demi keinginan tersebut dapat direalisasikan dan tentu saja dengan dukungan dari semua pihak, terutama para kiai dan ulama di kalangan pondok pesantren dan para rector perguruan tinggi. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita semua untuk mewujudkan cita-cita mulia tersebut, amin