UIN Walisongo Online, Semarang – Kamis, 25 Agustus 2022 Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam konsentrasi Public Relations Fakultas Dakwah dan Komunikasi merayakan hari kemerdekaan dengan cara yang berbeda yaitu dengan Kuliah Merdeka Belajar. Kuliah Merdeka belajar kali ini dengan mendatangkan Dosen Tamu dari Lintas Fakultas dan Lintas Universitas. Dosen Tamu tersebut dalah Heni Indrayani,M.I.Kom dari Universitas Dian Nuswantoro yang akan berbagi tentang peran CSR dalam Membangun Nasionalisme. Serta Muhamad Syarif Hidayat dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo. Kuliah Dosen Tamu ini diikuti oleh 77 mahasiswa dan mahasiswi dari kelas Komunikasi dan Kampanye PR angkatan 2020 konsentrasi PR dan dari kelas Ilmu Komunikasi angkatan 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Teatrikal IsDB FITK Kampus 2 UIN Walisongo Semarang.
Kegiatan ini merupakan Event pertama konsentrasi Public Realitions Prodi Komunikasi Penyiaran Islam dengan tema CSR, Moderasi Beragama dan Nasionalisme
Menurut Alifa Nur Fitri selaku Dosen Pengampu Kampanye PR, kegiatan ini bertujuan untuk membangun Nasionalisme. Nasionalisme bisa dibangun melalui aktivitas Corporate Social Responsibility. Selain itu Nasionalisme merupakan Indikator Moderasi Beragama.
Heni menuturkan untuk merealisasikan rasa nasionalis melalui CSR caranya dengan memasukan unsur kebersamaan melalui setiap kegiatan atau program terutama perusahaan, karena CSR sendiri bertanggung jawab perihal sosial.
“Unsur kebersamaan disini sangat penting untuk menampilkan sikap nasionalis masyarakat indonesia karena sangat beragam,” lanjutnya.
Menurutnya, salah satu cara menanamkan sudah sesuai dengan tema diskusi pada hari ini yang disampaikan dalam konteks olahraga. Langkah pastinya tentu dengan cara mendukung Kegiatan dan pagelaran olahraga demi kemajuan bangsa.
“Memberikan dukungan itu adalah bukti nyata dari sisi nasionalismenya. Seperti, menonton langsung pertandingan antar negara yang kemudian dapat ditumbuhkan dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat,” tergasnya.
Diakhir, Syarif mengingatkan bahwa negara kita sangat relijius terlihat dari penduduknya yang toleran dalam menjalankan kepercayaannya masing-masing.
Hal itu di perkuat dengan UUD 1945 pasal 29 yang mengatakan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing.
“Cara pandang yang moderat penting digunakan dalam menjalankan rasana naisonalis di tengah keberagaman dan kebhenikaan di Indonesia,” pesanya.