REKTOR DEKLARASIKAN IAIN WALISONGO SEBAGAI KAMPUS WBK

Ditengah banyaknya sorotan terhadap Lembaga Kementerian Agama RI
saat ini, Rektor IAIN Walisongo, Prof Dr H Muhibbin M.Ag sebagai orang nomor
satu di Institut dibawah Kementerian Agama dengan tegas meyampaikan Dekalrasi
IAIN Walisongo sebagai kampus WBK (Wilayah Bebas Korupsi). Hal ini sebagai
upaya untuk menciptakan lingkungan  di Kementerian Agama, khususnya
IAIN Walisongo agar menjadi instansi yang bersih dengan reputasi yang baik
dengan aparatur yang beakhlaq mulia serta berintegritas tinggi.

“Saya deklarasikan, IAIN Walisongo sebagai kampus WBK, kampus
dengan wilayah bebas korupsi” tegasnya seusai menyampaikan amanat Menteri Agama
RI dalam upacara Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI ke-66, Senin (3/1)
bertempat di halaman kampus I IAIN Walisongo Semarang.

Dia juga mencanangkan IAIN Walisongo sebagai kampus dengan budaya
memberi, dan untuk mengawalinya sekaligus sebagai bentuk keseriusan terhadap
program itu, dia memerintahkan kepada Bagian Keuangan untuk memotong gajinya
sebesar Rp. 1.000.000-, setiap bulannya untuk dialokasikan dana Sosial. Dia
menghimbau agar hal tersebut dapat diikuti oleh seluruh pejabat, dosen dan para
pegawai di lingkungan IAIN Walisongo.

Deklarasi IAIN Walisongo sebagai kampus WBK ini terkait dengan
keikutsertaan IAIN dalam  mensukseskan Kementerian Agama yang secara
terus menerus untuk meningkatkan kualitas diri, baik di sektor pendidikan,
sosial keagamaan, haji dan lain-lain, dengan tema HAB Kementerian Agama RI
ke-66 yang dipakai kali ini adalah “Memperteguh Komitmen untuk Membangun
Kementerian Agama yang Bebas dari Korupsi”.

Sementara dalam amanatnya yang dibacakan oleh Rektor, Menteri
Agama RI mengajak kepada seluruh keluarga besar kementerian Agama untuk lebih
optimal dalam melakukan pengaturan, bimbingan, pelayanan dan pengawasan sesuai
dengan tugas pokok dan fungsinya.

Menurutnya ada empat tugas pokok dan fungsi yang dikelola oleh
Kementerian Agama, yaitu peningkatan kualitas kehidupan beragama; peningkatan
kualitas kerukunan umat beragama; peningkatan kualitas pendidikan agama,
pendidikan keagamaan, serta madrasah dan perguruan tinggi agama; dan
peningkatan  kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

Dia juga mengingatkan bahwa di era keterbukaan sekarang ini,
setiap gerak langkah dan kebijakan aparatur pemerintah selalu dimonitor oleh
“mata” dan “telinga” masyarakat. Oleh karena itu dia berpesan agar dapat
memberikan layanan birokrasi yang berkualitas, mudah, cepat dan akuntabel.
Lebih  dia mengajak untuk bekerja dengan hati yang bersih dan pikiran
yang jernih sejalan dengan motto kerja Kementeria Agama, yaitu “Ikhlas
Beramal”.

Leave a Reply