Meskipun tidak tepat pada hari kelahirannya,
disebabkan tepat pada hari libur, tetapi upacara bendera memperingati
harlah korpri tetap dilaksanakan, yakni pada tanggal 1 Desember 2014
secara serentak di seluruh Indonesia. Karena
itu sangat pantas manakala sebagai warga dari korp pegawai negeri
republik Indonesia, kita mengucapkan selamat, dengan iringan doa semoga
seluruh warga korpri semakin semangat untuk memberikan pengabdiannya
kepada negara, demi keutuhan NKRI dan semakin membaiknya pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Wajah korpri saat ini tentu sudah berbeda dengan beberapa
tahun yang lalu, dimana masyarakat seolah disuguhi dengan p[erilaku
anggota korpri yang negatif, seperti malas bekerja, suka tidak tepat
dalam hal masuk dan pulang kerja, selalu menuntut kenaikan gaji dan
sejenisnya. Bahkan pada saat itu korpri diidentikkan dengan kemalasan dan pemborosan uang negara. Banyak yang saat itu bahkan mungkin sampai saat ini yang belum percaya seratus persen tentang perubahan sikap anggota kopri yang sudah lebih baik tersebut.
Namun kita yakin bahwa bahwa pada saatnya masyarakat akan tahu dan mengakui perubahan terswebut, khususnya setelah mereka berhubungan dan mendapatkan pelayanan yang maksimal dan ramah dari anggota korpri. Penegakan
disiplin para anggota korpri yang selalu dilakukan, tentu akan
berpengaruh besar bagi perubahan sikap dan kinerja tersebut. Artinya dengan memberlakukan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS secara konsisten, pasti akan menghasilkan sebuah kondisi yang lebih baik.
Adanya wujud dari penegakan disiplin, seeprti diberikannya sanksi hukuman kepada PNS yang tidak memenuhi ketentuan dalam aturan tersebut atau bagi PNS yang melanggar aturan disiplin tersebut kemudian dijatuhi sanksi, bahkan harus
ada sanksi yang berat berupa pemberhentian PNS dan lainnya, menunjukkan
keseriusan dalam mengubah perilaku dan sikap PNS yang selama itu telah
dicap sebagai pemalas dan merugikan keuangan negara.
Memang harus diakui bahwa meskipun usaha
untuk mengubah sikap dan mental PNS terus dilakukan, tetapi masih saja
ditemui adanya sebagian PNS yang tetap mbandel atau berusaha mengakali
aturan yang dberlakukan. Seagai contoh, kalau saat ini seluruh PNS harus melakukan presensi dengan sistem finger print, tetapi masih saja ada yang berusaha untuk mensiasati hal tersebut, yakni dengan memencet alat yang disediakan pada pagi pagi, kemudian langsung hilang entah kemana, baru kemudian datng lagi setelah setengah hari atau bahkan sore hari.
Atau dengan model pulang lebih awal, dan setela malam tiba dia datang dan melakukan pencet jari dalam alat yang disediakan. Dengan siasat yang dilakukan tersebut, mereka yang memang membandel masih dapat menghindari pekerjaan yang menjadi kewajibannya. Nah, untuk itulah evaluasi menjadi sangat urgen dilakukan dan kemudian ditindak lanjuti dengan upaya mencegah praktek siasat tersebut. Semua dilakukan untuk mendisiplinkan seluruh PNS yang ada, tentu disamping terus memberikan pencerahan dan pengertian serta tanggung jawab yang harus dilakukan.
Namun demikian harus diakui bahwa mereka yang
berusaha ngakali aturan tersebut jumlahnya sangat sedikit dan terus
diberikan arahan agar mereka menyadaritanggung jawabnya sebagai abdi
negera yang harus total memberikan perhatian dan pengabdiannya untuk
negara. Sudah barang pasti semua lembaga dan instansi akan muncul orang orang yang nyleneh dan tidak taat aturan seperti itu, hanya saja kalau mereka terus diberikan arahan dan jua dilakukan uasaha untuk mencegahnya dengan sistem yang terus diperbaiki, tentu lama lama akan dapat mengikuti aturan tersebut.
Pada peringatan hari jadinya saat ini, kita
perlu bersyukur karena bagaimanapun korpri saat ini sudah relatif lebih
bagus dibandingkan dengan masa lalu. Bagi mereka yang bergerak dalam bidang pendidikan juga relatif lebih bagus, terutama setelah adanya pengetatan dalam pengawasan
dan evaluasi serta monitorng yang terus dlakukan, dan juga diimbangi
dengan peningkatan kesejahteraan melalui tunjangan profesi yang
diberikan. Tentu dengan diberlakukannya beban kerja dosen di perguruan tinggi, semakin mempermudah pengawasan pimpinan kepada dosen, karena sudah dibuatkan format dan sistem yang memungkinkan dosen harus disiplin.
Memang pada awalnya aturan tersebut ada yang menganggap hanya formalitas, tetapi ketika pimpina memberikan sanki kepada mereka yang tidak memenuhi kewajiban, maka barulah disadari
bahwa aturan yang diberlakukan tersebut memang benar benar dijalankan
secara konsisten dan tidak memberikan toleransi kepada yang
melanggarnya. Sedangkan bagi tenaga kependidikan juga terus dilakukan upaya untuk memberikan sanksi disiplin bagi mereka yang emang diketahui tidak disiplin.
Seharusnya sebagai warga dan anggota korpri kita harus bersyukur karena tidak semua orang dapat menjadi anggota korpri tersebut, bukannya malah melakukan tindakan tidak terpuji dengan melanggar kedisiplinan dan lainnya. Apalagi lima tahun kedepan pemerintah sudah memberikan sinyal tidak akan menambah lagi PNS baru, terkecuali hanya di sektor tertentu saja dan itupun sangat sedikit, tentu kesyukuran kita harus terus ditambah dengan diwujudkan melalui pengabdian yang semakin bagus.
Disamping itu dengan kondisi seperti itu, kita juga harus mengeavaluasi lagi analisa jabatan yang selama ini sudah dijalankan. Artinya bahwa selama masih ada peluang untuk dilakukan pembenahan dalam hal tugas pokok, maka harus dilakukan secara maksimal, sehingga tidak ada kesan bahwa PNS tidakmempunyai pekerjaan. Jumlah
PNS yang sedikit harus dimaksimalkan, dengan cara memberikan tugas yang
mungkin dilaksanakan dan tidak membiarkan ada PNS yang hanya leha leha tanpa tanggung jawab pekerjaan.
Kita sudah menerapkan sistem kontrak antara
atasan dengan bawahan, meskipun untuk tahun ini masi belum maksimal, dan
pada tahun depan, harus diupayakan untuk dilakukan evaluasi serta terus menerus kontrol, sehingga konrak yang telah disepakati bersama tersebut memang berjalan dengan baik dan target yang dicanangkan juga dapat dicapai. Lantas bagaimana kalau target tersebut tidak tercapai? Tentu harus ada tindak lanjut, seprti adanya peringatan lisan
dan tertulis, dan pada saatnya nanti kalau masih terus tidak mencapai
atrget, harus ada tindakan yang jelas, seperi memberikan sanksi dan
lainnya.
Saat ini kita memang tidak boleh lagi tidak disiplin atau dengan bahasa lainnya leda lede, melainkan harus serius dalam bekerja, karena kita digaji dari uang rakyat atau negara yang memang harus dipertanggung jawabkan secara benar dan adil. Mungkin kita harus memberikan kesadaran bersama dan menyeluruh kepada semua anggota korpri bahwa kalaupun kita lolos dari pengawasan di dunia dari insperktorat ataupun lainnya, maka kita harus yakin bahwa pengawasan dari malaikat yang ditugaskan oleh Tuhan, pasti tidak akan pernah meleset, dan pasti akan diperhitungkan di akhirat nanti.
Untukitu pada peringatan hari kelahiannya
saat ini pantaslah kita merenungkan kembali sejauh mana pengabdian kita
kepada negara telah berjalan dan memberikan perubahan bagi peningkatan
layanan kepada masyarakat. Sangat tepat kalau saat ini kita semua berbenah diri dan menacapkan
sebuah keinginan luhur untuk memberikan seluruh pengabdian kita kepada
negara dan isntansi yang kita berada di dalamnya. Memang untuk pengabdian kita kepada Tuhan menjadi nomor satu, tetapi dalam mewujudkan kinerja sebagai PNS, kita memag harus memberikannya secara penuh kepada negara dan bangsa.