Senat UIN Ponorogo Belajar Praktik Baik Tata Kelola Kelembagaan ke UIN Walisongo

UIN Walisongo Online, Semarang – Anggota Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo berkunjung ke UIN Walisongo Semarang, Selasa (27/10/2026). Mereka datang untuk mempelajari penguatan peran senat, budaya mutu, dan tata kelola perguruan tinggi. Kunjungan silaturahmi itu berlangsung di Ruang Sidang Senat, Lantai 4 Gedung Kyai Sholeh Darat Rektorat UIN Walisongo.

Rombongan Ponorogo terdiri dari 18 anggota senat, dari total 25 anggota. Empat belas anggota senat UIN Ponorogo berstatus profesor. Rektor UIN Walisongo diwakili Wakil Rektor I Prof. Dr. Imam Yahya, M.Ag. Kunjungan ini mengusung tema peningkatan kerja sama akademik, tata kelola pendidikan tinggi, dan infrastruktur.

Belajar praktik baik

Ketua Senat UIN Ponorogo Prof. Iza Hanifuddin, M.Ag., Ph.D. menyebut kunjungan itu bukan studi banding, apalagi studi tiru. Menurut dia, kondisi kedua kampus berbeda. Karena itu, istilah yang lebih tepat adalah studi pembelajaran praktik baik. Hal-hal baik di Walisongo akan dipelajari lalu disesuaikan dengan konteks Ponorogo.

Iza menjelaskan, senat UIN Ponorogo baru membentuk tiga komisi, yakni Komisi Akademik dan Mutu, Komisi Kelembagaan, serta Komisi Etik dan Sumber Daya Manusia. Komisi itu dibentuk seusai kunjungan serupa ke Malang, dengan merujuk pada statuta kampus. Struktur kepengurusan sudah terbentuk, tetapi kerja komisi belum berjalan. Rapat masih lebih banyak dilakukan bersama seluruh anggota senat.

Karena itu, ada empat hal yang ingin digali dari Senat UIN Walisongo. Pertama, cara senat mendorong budaya mutu di dalam dan di luar kampus. Kedua, peran senat dalam pengembangan ilmu, termasuk melalui peraturan dan keputusan senat. Ketiga, hubungan kelembagaan antara senat dan rektor. Keempat, pengelolaan kelembagaan dalam konteks kewenangan yang dimiliki senat.

Pusat mediasi dan bantuan hukum

Dalam sesi diskusi yang dipandu Wakil Rektor I, perwakilan pimpinan UIN Walisongo memaparkan sejumlah kelembagaan yang menjadi keunggulan kampus tersebut. Salah satunya Walisongo Mediation Center, pusat mediasi yang menyelenggarakan pelatihan mediator. Ada pula lembaga konsultasi dan bantuan hukum di lingkungan kampus.

UIN Walisongo juga menyampaikan pengembangan kajian sejarah Islam Jawa, yang dikaitkan dengan peran Walisongo dalam penyebaran Islam di Nusantara. Pimpinan Walisongo menekankan bahwa gagasan semacam itu perlu melibatkan senat agar keputusan kelembagaan dapat dipertanggungjawabkan bersama.

Dinamika senat

Perwakilan senat dan pimpinan UIN Walisongo berbagi pengalaman tentang dinamika hubungan senat dan pimpinan. Mereka menyebut senat kerap dipertanyakan perannya, terutama dalam proses kenaikan pangkat dan penilaian guru besar. Padahal, statuta memberi kewenangan yang luas kepada senat, antara lain memberikan pertimbangan anggaran dan pengangkatan pejabat. Pembentukan komisi dinilai dapat memperkuat fungsi senat bila dijalankan dengan niat baik dan sesuai statuta.

Wakil Rektor UIN Ponorogo mengajukan dua pertanyaan. Pertama, bagaimana UIN Walisongo menjaga konsistensi antara akreditasi unggul dan kondisi di lapangan. Kedua, bagaimana kampus itu mengembangkan keunggulan akademik berbasis keislaman sebagai ciri khas institusi. Seorang dekan dari Ponorogo menanyakan apakah Senat UIN Walisongo pernah bekerja sama dengan pihak internal maupun eksternal, termasuk dengan senat perguruan tinggi keagamaan Islam negeri lain.

Kunjungi planetarium

Seusai pertemuan, para tamu dari UIN Ponorogo meninjau Planetarium UIN Walisongo. Mereka didampingi Wakil Rektor I Prof. Dr. Imam Yahya, M.Ag.

Kunjungan ini diharapkan menjadi pijakan kerja sama akademik dan penguatan tata kelola antara kedua perguruan tinggi keagamaan Islam negeri tersebut.