Tak Terbatas Kondisi, 9 Mahasiswa UIN Walisongo Tetap Berkarya dan Mengabdi melalui KKN Mandiri Pengakuan

UIN Walisongo Online, Semarang, 07 September 2026 — Setiap mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Semangat tersebut diwujudkan UIN Walisongo Semarang melalui pelaksanaan KKN Mandiri Pengakuan Tahun 2026, yang memberikan ruang bagi mahasiswa dengan kondisi tertentu untuk tetap menjalankan pengabdian kepada masyarakat secara adaptif dan sesuai dengan kebutuhannya.

Tahun ini, KKN Mandiri Pengakuan diikuti oleh sembilan mahasiswa, yang terdiri atas enam mahasiswa penyandang disabilitas, dua mahasiswa yang sedang dalam masa menyusui dan memiliki bayi berusia kurang dari enam bulan, serta satu mahasiswa dengan kondisi kesehatan tertentu.

KKN Mandiri Pengakuan merupakan bentuk pelaksanaan mata kuliah KKN bagi mahasiswa yang karena kondisi tertentu tidak memungkinkan mengikuti skema KKN lainnya. Meskipun pelaksanaannya dilakukan dengan sejumlah penyesuaian, kegiatan tetap diarahkan untuk memenuhi kompetensi akademik sekaligus memberikan pengalaman pengabdian kepada masyarakat.

Dalam kegiatan koordinasi pelaksanaan KKN Mandiri Pengakuan Tahun 2026, Moh. Masrur, M.Ag. dan Dr. Kurnia Muhajarah, M.S.I. hadir sebagai narasumber sekaligus memberikan arahan kepada mahasiswa. Keduanya menyampaikan berbagai hal terkait mekanisme pelaksanaan KKN, bentuk program yang dapat dikembangkan, serta tanggung jawab akademik yang tetap harus dipenuhi oleh setiap peserta.

Moh. Masrur, M.Ag. menyampaikan bahwa KKN Mandiri Pengakuan merupakan upaya memberikan kesempatan yang setara bagi mahasiswa untuk tetap menjalankan kewajiban akademik dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing.

“KKN Mandiri Pengakuan memberikan ruang kepada mahasiswa yang memiliki kondisi tertentu agar tetap dapat melaksanakan kewajiban akademik dan pengabdian kepada masyarakat. Penyesuaian yang diberikan tidak mengurangi substansi KKN, tetapi menjadi bagian dari upaya memberikan kesempatan yang setara bagi setiap mahasiswa untuk belajar, berkarya, dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Moh. Masrur.

Sementara itu, Dr. Kurnia Muhajarah, M.S.I. menekankan bahwa perbedaan kondisi mahasiswa tidak seharusnya menjadi penghalang untuk menghasilkan program pengabdian yang bermakna. Program KKN dapat dirancang secara adaptif dengan tetap memperhatikan tujuan, tanggung jawab, serta kebermanfaatannya bagi masyarakat.

“Setiap mahasiswa memiliki potensi dan cara yang berbeda dalam memberikan kontribusi. Karena itu, program KKN dapat disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing peserta, tetapi tetap harus dirancang dengan tujuan yang jelas, dilaksanakan secara bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Dr. Kurnia Muhajarah.

Pelaksanaan KKN Mandiri Pengakuan dilandasi semangat inklusivitas dan kesetaraan. Mahasiswa tidak harus menjalankan seluruh aktivitas dengan pola yang sama seperti peserta KKN reguler. Penyesuaian dapat diberikan pada aspek lokasi, waktu, mobilitas, bentuk kegiatan, media, maupun pendampingan berdasarkan kebutuhan dan hasil asesmen.

Prinsip tersebut menempatkan keselamatan dan aksesibilitas sebagai bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan. Pada saat yang sama, mahasiswa tetap memiliki kewajiban untuk mengikuti pembimbingan, menjalankan program yang telah disetujui, menyusun laporan, serta menghasilkan luaran pengabdian. Dengan pendekatan tersebut, penyesuaian dalam KKN Mandiri Pengakuan menjadi bentuk akomodasi agar mahasiswa tetap dapat menjalankan kewajiban akademiknya secara proporsional.

Enam mahasiswa penyandang disabilitas menjadi bagian dari peserta KKN Mandiri Pengakuan tahun ini. Dalam pelaksanaannya, kebutuhan masing-masing mahasiswa menjadi pertimbangan dalam menentukan bentuk kegiatan. Penyesuaian dapat mencakup akses lokasi, pola komunikasi, penggunaan teknologi bantu, kebutuhan pendampingan, hingga pengaturan aktivitas agar tetap aman.

Berbagai kegiatan dapat dilakukan sesuai dengan kemampuan dan kondisi mahasiswa, antara lain edukasi masyarakat, literasi digital, pembuatan media edukasi, digitalisasi UMKM, pendampingan administrasi, serta penyusunan karya pengabdian. Kondisi disabilitas tidak menjadi batas bagi mahasiswa untuk berkreasi. Dengan lingkungan yang mendukung dan akses yang sesuai, mahasiswa dapat mengoptimalkan kompetensi yang dimiliki untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.

Dua peserta lainnya merupakan mahasiswa yang sedang berada dalam masa menyusui dan memiliki bayi berusia kurang dari enam bulan. Kondisi tersebut membutuhkan pengaturan kegiatan yang lebih fleksibel, terutama berkaitan dengan waktu, lokasi, dan mobilitas.

Kegiatan KKN dapat dirancang agar mahasiswa tetap dapat menjalankan tanggung jawab pengasuhan, seperti melalui kegiatan yang berlokasi dekat dengan tempat tinggal, aktivitas hybrid atau daring, edukasi masyarakat, penyusunan media pembelajaran, pembuatan modul, maupun pendampingan administrasi. Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan akademik yang mampu memahami kebutuhan mahasiswa tanpa menghilangkan substansi pembelajaran dan pengabdian.

Selain mahasiswa penyandang disabilitas dan mahasiswa menyusui, terdapat satu mahasiswa dengan kondisi kesehatan tertentu yang mengikuti KKN Mandiri Pengakuan. Pelaksanaan kegiatan mempertimbangkan kondisi mahasiswa, kebutuhan pengobatan atau kontrol, tingkat aktivitas yang dapat dilakukan, serta akses terhadap fasilitas kesehatan. Bentuk kegiatan dapat disesuaikan agar mahasiswa tetap dapat berkontribusi tanpa mengabaikan aspek keselamatan.

Pelaksanaan KKN Mandiri Pengakuan Tahun 2026 menjadi salah satu wujud komitmen UIN Walisongo Semarang dalam membangun pendidikan tinggi yang lebih inklusif dan responsif terhadap keberagaman kondisi mahasiswa. Sembilan peserta hadir dengan kebutuhan yang berbeda, tetapi semuanya memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dari masyarakat, menerapkan pengetahuan yang dimiliki, membangun pengalaman sosial, serta menghasilkan karya yang bermanfaat.

Melalui KKN Mandiri Pengakuan, LP2M UIN Walisongo Semarang ingin menegaskan bahwa kondisi tertentu bukan alasan untuk berhenti berkontribusi. Setiap mahasiswa memiliki potensi dan cara masing-masing untuk memberikan manfaat.

Enam mahasiswa penyandang disabilitas, dua mahasiswa menyusui dengan bayi berusia kurang dari enam bulan, dan satu mahasiswa dengan kondisi kesehatan tertentu hadir dengan kondisi yang berbeda, tetapi membawa satu semangat yang sama: belajar, berkarya, dan mengabdi.

KKN Mandiri Pengakuan menjadi ruang untuk menunjukkan bahwa pengabdian kepada masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara selama tetap berlandaskan kesetaraan, keselamatan, kemanusiaan, tanggung jawab, dan kebermanfaatan. LP2M UIN Walisongo Semarang terus berkomitmen menghadirkan KKN yang tidak hanya menjadi bagian dari kewajiban akademik, tetapi juga menjadi ruang tumbuh bagi setiap mahasiswa untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.