UIN Walisongo Online, Semarang – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Walisongo Semarang menerima kunjungan tim asesmen sertifikasi halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Gedung Rektorat lantai 4 UIN Walisongo Semarang, Rabu (26/06/2024).
Kunjungan ini merupakan bagian dari proses asesmen akreditasi LPH UIN Walisongo untuk menjadi LPH Utama, yang berlangsung selama 3 hari kedepan.
Tim asesor terdiri dari Dr H Edi Purwanto STP MM, Dr Imelda Fajriati MSi yang merupakan Asesor Teknis, H Deden Inayatullah, Lc, MA (Asesor Syariah) dan Reza Mahardika Zulfikar S.Pd (Sekretariat).
Kehadiran tim asesor bertujuan untuk memastikan bahwa LPH UIN Walisongo memenuhi standar kesesuaian kompetensi dan kelayakan LPH, serta dapat memberikan jaminan yang sah terkait produk-produk halal sehingga siap menjadi LPH utama yang sejalan dengan program pemerintah.
Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal mewajibkan tiga kelompok produk bersertifikat halal pada Oktober 2024. Ketiga produk itu yaitu produk makanan dan minuman; bahan baku, bahan tambahan pangan; serta produk hasil dan jasa penyembelihan.
Dalam kunjungan tersebut, tim asesor menyampaikan harapannya agar LPH UIN Walisongo dapat menjadi LPH utama di Indonesia.
“Kami berharap LPH UIN Walisongo dapat menjadi LPH Utama yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan menjadi LPH Utama terbuka kesempatan untuk melakukan asesmen ke luar negeri. Saat ini negara-negara lain memiliki kepentingan dengan LPH agar mereka dapat mengirimkan produk-produk dari negara mereka ke Indonesia,” jelas Edi Purwanto yang juga Direktur Utama PT Brawijaya Multi Usaha Universitas Brawijaya.
Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof Nizar menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada tim asesor.
“Terima kasih kepada tim asesor yang telah berkenan hadir di UIN Walisongo, semoga membawa berkah bagi kita semua. Kami berharap UIN Walisongo dapat menjadi LPH Utama. Kalaupun dalam asesmen ini ditemukan adanya kekurangan, namun kami berkomitmen untuk memperbaiki dan memberikan yang terbaik. Saat ini laboratorium yang kami miliki telah memiliki peralatan yang sangat memadai. Sehingga kami percaya dapat memberikan pelayanan yang terbaik.”
Kunjungan tim asesmen ini diharapkan juga dapat memberikan dorongan bagi LPH UIN Walisongo untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalitasnya dalam menjalankan tugas sebagai lembaga penjamin halal.
Dengan menjadi LPH Utama, LPH UIN Walisongo diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dalam mendukung program pemerintah dibidang sertifikasi halal.
“Keterlibatan LPH UIN Walisongo ini akan membantu memastikan bahwa masyarakat Indonesia mendapatkan produk halal yang berkualitas dan terjamin keamanannya,” Ujar ketua Walisongo Halal Center, Dr Malikhatul Hidayah, S.T, M.Pd.
Seperti diketahui, berdasarkan UU Nomor 33 tahun 2014, terdapat tiga aktor utama dalam penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia. Pertama, BPJPH sebagai regulator sekaligus penerbit sertifikat. Kedua, LPH sebagai pemeriksa kehalalan produk. Ketiga, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pihak yang berwenang menetapkan kehalalan produk.
Dengan memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPJPH, Lembaga Pemeriksa Halal dapat menjadi lembaga yang terpercaya dalam mengeluarkan sertifikat halal bagi produk-produk yang beredar di pasaran. Karenanya, kunjungan tim asesmen asesor ke LPH UIN Walisongo menjadi hal penting dalam perjalanan lembaga ini menuju akreditasi sebagai LPH Utama. (Hms)