Terima Kunjungan Anggota Komisi VIII DPRI

Selasa (16/11) yang lalu
anggota komisi VIII DPRI mengunjungi IAIN Walisongo Semarang, karena sebagai
salah satu tempat yang dijadikan obyek dalam pelaksanaan reses kali ini, hadir
atas nama Anggota komisi VIII adalah Muhammad Arwani Thomafi. Permohonan kunjungan
tersebut seminggu sebelumnya sudah dilayangkan ke IAIN Walisongo, dan rombongan
diterima oleh Pgs Rektor IAIN Walisongo, pukul 10.00 WIB didampingi para
pejabat setempat di Ruang Sidang Rektor.

Kunjungan komisi VIII ini lebih
menfokuskan kepada pelaksanaan sertifikasi guru yang selama ini ditangani oleh
IAIN Walisongo yang notabene sebagai LTPK 
Rayon 6 yang menangani sertifikasi guru agama di wilayah Jawa Tengah dan guru umum di madrasah di Jawa Tengah, khususnya
Fakultas Tarbiyah yang menangani langsung hal itu, sehingga diharapkan dapat
menyerap informasi yang cukup trntang pelaksanaan undang-undang guru dan dosen,
termasuk kendala yang muncul, disamping banyak hal lain yang juga ikut disinggung
dalam pertemuan itu, diantaranya mengenai proses konversi IAIN Walisongo ke
UIN.

Di tengah sambutannya, Pgs.
Rektor, Prof Dr. Muhibbin sempat menyinggung mengenai proses  konversi tersebut yang sebelumnya sempat juga ada
visitasi dari ketua komisi VIII DPRI, Adbul Kadir Karding untuk menyerap usulan
itu. Menanggapai hal ini anggota komisi VIII yang juga putra Ky Thoifur
menjelaskan, bahwa usulan itu saat ini sudah mendapatkan rekomendasi dari dewan
dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan dengan baik.

Kurang lebih setelah dua
jam, Muhammad Arwani berpamitan untuk melanjutkan kunjungannya  ke STAIN Pekalongan…

Leave a Reply