TRI ETIKA KAMPUS
Diperuntukkan utamanya bagi Mahasiswa Baru
Oleh: Prof. Dr. H. Muhibbin Nur, M.Ag.
Selamat datang para mahasiswa baru di
kampus IAIN Walisongo Semarang. Saya
berharap kalian semua membaca dan memahami serta merenungkan, yang pada
akhirnya melaksanakan kandungan tulisan ini.
Setiap lembaga pendidikan,
termasuk IAIN Walisongo Semarang berkeinginan agar dapat mengembangkan
dirinya sesuai dengan karakter yang
dimiliki dan sesuai pula dengan visi dan misi yang diemban.
Berdasarkan SK Rektor IAIN
Walisongo Semarang Nomor 13 tahun 1994,
tanggal 20 Juli 1994, diputuskan tentang Tri Etika Kampus, yang dimaksudkan
sebagai arah dan pedoman moral bagi pengembangan IAIN Walisongo ke depan. Dengan Tri Etika tersebut IAIN berkeinginan untuk mengembangkan dirinya
sesuai dengan tuntutan zaman dan sekaligus tidak tercabut dari akar keislaman
yang memang menjadi dasar utamanya.
Meskipun telah cukup lama,
namun substansi Tri Etika Kampus ini masih tetap relevan dengan perkembangan
zaman dan ilmu pengetahuan serta teknologi dan informasi.
Oleh karena itu Tri Etika ini disusun
sebagai pedoman bagi semua warga besar IAIN Walisongo Semarang dalam
melaksanakan tugas dan kewajibannya. Dan
perlu ditegaskan bahwa Tri Etika tersebut bukan terpisah satu dengan lainnya,
melainkan merupakan satu kesatuan yang utuh, dan saling menjiwai.
Barangkali perlu disampaikan di
sini tentang visi, misi dan tujuan IAIN Walisongo Semarang, sebagai berikut:
Visi IAIN Walisongo ialah: