[:id]UIN Walisongo Online, Semarang – Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang serius mempersiapkan diri menuju Wilayah Bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2021 mendatang.
Kampus yang berlokasi di wilayah Barat Kota Semarang ini akan mengimplementasikan seluruh ketentuan terkait pencanangan zona integritas.
Rektor UIN Walisongo Semarang Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag menyatakan zona integritas di suatu perguruan tinggi menjadi suatu keharusan. Kampus harus mempersiapkan diri menjadi wilayah atau zona yang benar-benar jauh dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Oleh karena itu, langkah-langkah pencanangan secara teknis yang dilakukan adalah perbaikan sumber-sumber informasi dan penyiapan dokumen-dokumen pendukung.
“Tampilan pada website kampus harus mampu mencerminkan semangat zona integritas,” ujar Rektor, di sela membuka kegiatan pembenahan dan konten media sosial UIN Walisongo di awal pekan bulan November 2020.
Wakil Rektor II Dr. Abdul Kholiq, M.Ag menuturkan, penciptaan zona integritas sebisa mungkin akan diwujudkan secepatnya. Jika kampus sudah menerapkan zona integritas, kampus dengan sendirinya akan menihilkan praktik koruptif.
Kholiq menerangkan, merubah pandangan agar menghilangkan koruptif ini cukup berat dan butuh waktu. Oleh karena itu, pencanangan zona integritas sekaligus agen perubahan menjadi hal yang mendasar.
“Perubahan memang harus. Penjahit di era modern ini kalau bisanya hanya membuat satu model baju akan ditinggalkan pelanggannya. Oleh karena itu, kampus kita harus terus berbenah agar tidak ditinggalkan pelanggan, salah satunya dengan zona integritas ini,” tambahnya, dalam acara yang sama.
Penciptaan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi merupakan kebutuhan. Oleh karena itu, pencanangan ini harus didukung semua elemen, termasuk dari pimpinan, dosen, pegawai, mahasiswa dan masyarakat umum. (Tim Humas)[:]