UIN Walisongo Online, Semarang – Universitas Islam Negeri Walisongo mengadakan Audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Semarang dalam rangka Koordinasi penjajakan kerjasama perlindungan kecelakaan kerja bagi mahasiswa dalam praktek kuliah lapangan. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Rektorat lantai 3 pada Selasa (20/2/2024).
Audiensi diikuti oleh perwakilan dari Bagian Perencanaan Keuangan Universitas, Wakil Dekan II dan Kepala Bagian masing masing Fakultas di UIN Walisongo. Kegiatan Audiensi penjajakan kerjasama didampingi oleh Ely Fauzatun Ni’mah dari bagian Kerjasama, Kelembagaan dan Humas UIN Walisongo dan BPJS Ketenagakerjaan Rofiul Masyhudi Kabid Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Kota Semarang. Kegiatan ini merupakan audiensi dan penjajakan kerjasama antara UIN Walisongo dan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi selama Mahasiswa Praktik seperti KKN,PPL dan Magang.
Ely Faozatun Ni’mah Koordinator Bidang Kerjasama UIN Walisongo menyampaikan kegiatan ini bertujuan mempertemukan calon mitra kerjasama yaitu BPJS Ketenagakerjaan dengan pemangku kepentingan dilingkungan UIN Walisongo.
Rofiul Masyhudi menyampaikan perlindungan ke mahasiswa selama praktik selaras dengan Undang Undang no 24 Tahun 2011. Didukung pula dengan kebijakan Undang Undang No.2 Tahun 2021 yang menugaskan semua pimpinan melakukan optimalisasi di masing masing kementrian untuk mendaftarkan pekerjanya dan melindungi pekerja.
“Peraturan menteri pendidikan dan menteri ketenagakerjaan yang merupakan instruksi presiden tentang BPJS ketenagakerjaan. Apapun yg berkaitan dengan PKL, magang di lingkungan universitas dan sekolah harus ada perlindungan dari BPJS. Harapannya semua mahasiswa praktik terdaftar dalam upaya perlindungan keselamatan bersama,” pungkasnya.
Kegiatan akan dilanjutkan dengan pembahasan secara teknis rencana kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan di masing masing fakultas.