UIN Walisongo Online, Semarang- Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang membuka Rangkaian Pengukuhan Guru Besar dalam Sidang Senat Terbuka dengan Mengukuhkan Prof.Dr.Imam Yahya, M.Ag., Guru Besar Bidang Ilmu Fikih.
Pengukuhan dilaksanakan di Gedung Tgk.Ismail Yaqub Auditorium 2 Kampus 3 UIN Walisongo Semarang pada Senin, (13/3/2023).
Pengukuhan Guru Besar dilaksanakan dalam Sidang Senat Terbuka yang dipimpin oleh Rektor UIN Walisongo Prof.Dr. Imam Taufiq,M.Ag. dengan dihadiri oleh keluarga, kolega, para kiayi dan guru besar dari sejumlah Universitas.
Prof. Imam Yahya secara resmi menjadi guru besar di UIN Walisongo sehingga menambah jumlah guru besar UIN Walisongo. Ia menjadi guru besar ke- yang dikukuhkan.
Dalam Orasi ilmiahnya Prof Imam Yahya menyampaikan “Fiqh Digital: Implementasi Digitalisasi Agama dalam Fiqh Kontemporer.” Membahas tentang digitalisasi Agama yang bukan hanya fenomena transformasi sosial budaya tapi juga sebagai tantangan transformasi bidang keagamaan.
Prof Imam Yahya yang saat ini menjadi Direktur Rumah Moderasi Beragama UIN Walisongo mengawali karirnya di UIN Walisongo tahun 1993. Sebelumnya Prof Imam Yahya pernah menjabat sebagai Sekretaris Program Studi di Perbankan Syariah Fakultas Syariah IAIN Walisongo (2003-2006), Ketua Program Studi Perbankan Syariah (2006-2010), Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Walisongo Semarang (2010-2013), Dekan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Walisongo Semarang (2014-2015), Dekan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Walisongo Semarang (2015-2019) dan Direktur RMB UIN Walisongo sampai sekarang.
Prof Imam Yahya menempuh pendidikan S1 Peradilan Agama di Fakultas Syariah IAIN Walisongo, Magister Syariah ( Studi Hukum Islam) dan Doktoral Program Studi Islam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia juga merupakan Alumni dari Pondok Pesantren An-Nur Lasem dan Pondok Pesantren Al Fatah Mangkang.
Selain aktif di dunia akademisi, Direktur Rumah Moderasi Bergama UIN Walisongo ini juga aktif di berbagai organisasi sosial keagamaan dan profesi. Sebelumnya Prof Imam Yahya pernah menjadi Ketua Umum Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Indonesia ( AFEBIS) , Ia juga sebagai Asesor BAN –PT (Badan Kreditasi Nasional Perguruan Tinggi), Dewan Pembina LPKBHI Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo, Wakil Ketua KALAM (Keluarga Alumni ) UIN Walisongo dan Sekertaris BMT Walisongo.
Tidak hanya di bidang akademis, Prof Imam Yahya juga berkiprah di masyarakat. Bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, pengabdian masyarakat. Beberapa kiprahnya di masyarakat sebagai Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris Umum Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah, Ketua LAKPESDAM PWNU Jawa Tengah.
Bidang akademik tidak diragukan lagi, beberapa karya dari Prof Imam Yahya seperti Authority of Fatwa in Digital Era: Methodology and Transmission of Nahdlatul Ulama’s Bahtsul Masail in Indonesia, Relation of religion and practical politics: Contextual adoption of constitutional Islamic jurisprudence for Muslim clerics in Indonesia, Zakat Management In Indonesia: A Legal Political Perspective.
Prof Imam Yahya Menyampaikan “Maqom Guru Besar bukan tujuan tapi wasilah dalam melakukan kerja kerja akademik yang bisa dicapai oleh setiap dosen. Oleh karena itu amanah akademik ini harus dilaksanakan dengan sebaik baiknya,” terangnya.