UIN Walisongo Online, Magelang – UIN Walisongo Semarang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Remunerasi Berbasis Kinerja yang berlangsung selama tiga hari, Senin–Rabu (12–14/01/2025), bertempat di Hotel Artos Magelang. Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari Tim Remunerasi, Tim Verifikator Indikator Kinerja Utama (IKU), serta Verifikator Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Ketua Tim Remunerasi UIN Walisongo, Prof. Dr. Abdur Rahman, M.Ag, menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam proses verifikasi SKP dan IKU. Dengan adanya kesamaan pemahaman, diharapkan pelaksanaan remunerasi semester genap tahun 2025 dapat berjalan dengan baik, tertib, dan akuntabel.
“Selain sebagai forum penyamaan persepsi, kegiatan ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman pengelolaan remunerasi dari Universitas Negeri Semarang (UNNES). Semoga praktik baik dari UNNES dapat menjadi referensi dan diterapkan di UIN Walisongo,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Prof. Abdur Rahman menjelaskan bahwa dalam bimtek ini juga dilakukan verifikasi SKP dan IKU secara langsung, sehingga setelah kegiatan selesai, seluruh proses verifikasi telah tuntas. Ia menegaskan bahwa peran tim verifikator sangat krusial, karena tanpa proses verifikasi yang baik, sistem remunerasi tidak dapat berjalan secara optimal.
“Sebagai Ketua Tim Remunerasi, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim Remunerasi dan Tim Verifikator. Apresiasi tersebut akan kami berikan dalam bentuk rubrik penilaian, baik untuk tim remunerasi maupun tim verifikator,” tambahnya.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor II UIN Walisongo, Prof. Dr. Ahmad Ismail, M.Ag., M.Hum. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa meskipun para peserta bukanlah orang-orang baru dalam sistem ini, refreshment tetap diperlukan untuk menjaga kualitas dan integritas kerja.
“Verifikasi bukan sekadar tugas administratif, tetapi merupakan amanah. Para verifikator adalah penjaga gerbang utama. Apa yang diloloskan akan berdampak pada institusi UIN Walisongo ke depan. Karena itu, verifikasi harus dilakukan dengan sangat cermat dan standar yang sama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dokumen yang diverifikasi, mulai dari SK, surat tugas, hingga bukti kinerja, memiliki konsekuensi hukum dan institusional. Oleh karena itu, verifikator dituntut untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, kehati-hatian, dan integritas.
Dalam bimtek ini, hadir narasumber dari Universitas Negeri Semarang (UNNES), yakni Muhammad Anbiya Nur Islam, Kepala Seksi Pengembangan Teknologi Informasi sekaligus Tim Remunerasi UNNES, yang memaparkan materi tentang tata kelola digital remunerasi, pengolahan data, serta orkestrasi sistem informasi.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi malam yang menghadirkan Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis UNNES sekaligus ketua Forum Tim Remunerasi PTN, Prof. Dr. Amir Mahmud, M.Si. dengan materi Sistem Remunerasi PTN, yang memberikan pemahaman komprehensif mengenai sistem remunerasi dan penilaian kinerja sebagai dasar pemberian remunerasi berbasis kinerja.
Melalui kegiatan ini, UIN Walisongo berharap sistem remunerasi dapat terlaksana secara transparan, objektif, dan berkeadilan, serta mendukung peningkatan kinerja sivitas akademika secara berkelanjutan.


