UIN Walisongo Sosialisasikan Tarif Layanan untuk Perkuat Transparansi dan Kepastian Pengelolaan Keuangan

UIN Walisongo Online, Semarang — Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang melakukan sosialisasi tarif layanan kepada seluruh fakultas dan unit kerja sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Penyerahan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Tahun 2026 serta Evaluasi Kinerja Tahun 2025, Kamis (8/1/2026).

Sosialisasi tarif ini bertujuan memberikan pemahaman yang seragam terkait kebijakan tarif layanan yang berlaku di lingkungan UIN Walisongo, sekaligus memastikan implementasinya berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.

Melalui sosialisasi tersebut, pimpinan universitas menekankan pentingnya ketertiban dalam penerapan tarif layanan, baik pada unit akademik maupun unit pendukung, agar tidak terjadi perbedaan penafsiran yang berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian dalam pengelolaan pendapatan.

Wakil Rektor Bidang Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN Walisongo menyampaikan bahwa sosialisasi tarif merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan yang transparan dan berorientasi pada kepastian layanan.

“Tarif layanan harus dipahami secara utuh oleh seluruh unit kerja agar pelaksanaannya konsisten, tertib administrasi, dan mendukung akuntabilitas keuangan institusi,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga diharapkan dapat mendukung optimalisasi pendapatan universitas secara terukur, sekaligus menjaga kesesuaian antara layanan yang diberikan dengan ketentuan tarif yang telah ditetapkan.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi tarif layanan ini, UIN Walisongo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi, kepastian, dan profesionalisme dalam pengelolaan layanan serta keuangan institusi di tahun 2026.