UIN Walisongo Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual: Bentuk Tim Investigasi dan Jamin Keamanan Korban 100%

UIN Walisongo Online, Semarang – Pimpinan UIN Walisongo Semarang bersama Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) serta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) memberikan keterangan resmi terkait isu dugaan kekerasan seksual yang tengah mencuat di lingkungan kampus.
Dalam diskusi terbuka bersama awak media (8/52026), pihak kampus menegaskan bahwa proses investigasi tengah berjalan secara maraton dengan mengedepankan asas keberpihakan pada korban dan profesionalitas.

Investigasi Berbasis Informasi Awal dan Pelacakan Maraton

Ketua Satgas PPKS UIN Walisongo Semarang, Nur Hasyim, M.A., menjelaskan bahwa timnya saat ini tengah menjadikan informasi dari kanal media sosial sebagai data awal untuk melacak fakta di lapangan. Mengingat kanal informasi tersebut bersifat rahasia (confidential), Satgas PPKS melakukan langkah proaktif dengan menjangkau berbagai pihak.

“Kami sedang bekerja sama dengan organisasi kemahasiswaan (Ormawa), baik intra maupun ekstra, untuk mencari ruang agar dapat menjangkau saksi korban. Fokus kami saat ini adalah pengumpulan bukti dan saksi untuk menyusun kronologi yang kuat sebelum melangkah ke pemeriksaan terlapor,” ujar Nur Hasyim.

Terkait status oknum yang diduga terlibat, pihak kampus menyatakan masih berpegang pada asas praduga tak bersalah. Namun, jika terbukti melakukan pelanggaran berat sesuai kode etik, sanksi tegas hingga pengeluaran dapat diberlakukan.

PSGA Jamin Ruang Aman: Jangan Takut Melapor

Ketua PSGA UIN Walisongo Semarang, Dr. Kurnia Muhajarah, M.S.I., memastikan bahwa pihaknya membuka pintu seluas-luasnya bagi korban atau saksi untuk memberikan keterangan. Menanggapi kekhawatiran mahasiswa akan adanya intimidasi atau kesulitan akademik jika melapor, Dr. Kurnia memberikan jaminan penuh.

“Kami menyiapkan ruang aman dan hotline 24 jam. Kami berpihak 100 persen pada korban. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan kami pastikan posisi akademik mahasiswa aman 100 persen. Jangan pernah merasa sendiri karena kami di sini bersama korban,” tegas Dr. Kurnia.

Ia menambahkan, meski saat ini laporan resmi secara langsung belum masuk, tim investigasi telah menyiapkan rencana cadangan (Plan A, B, dan C) agar kasus ini tetap memiliki struktur yang jelas dan bisa ditindaklanjuti oleh pimpinan melalui Komite Etik.

Komitmen Pimpinan dan Momentum Penyadaran

Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Dr. Imam Yahya, M.Ag., menekankan bahwa kasus ini menjadi momentum bagi UIN Walisongo Semarang untuk lebih masif melakukan edukasi. Selain investigasi, kampus juga mengagendakan roadshow ke berbagai fakultas sebagai langkah preventif dan penyadaran kolektif.

“Pimpinan berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kasus ini sampai akhir. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menegakkan keadilan dan memastikan UIN Walisongo Semarang menjadi kampus yang aman bagi seluruh civitas akademika,” tutup pihak universitas.

Kanal Aduan Resmi

UIN Walisongo Semarang mengimbau siapa pun yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk tidak ragu melapor melalui kanal resmi:
• Hotline Satgas PPKS: 0813-7025-5027
• Email: [email protected]
• Instagram PSGA: @psga_uinwalisongo