Wujudkan Good Governance, UIN Walisongo adakan Asesmen Pegawai

UIN Walisongo Online, Semarang – Kemampuan manajerial merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki PNS. Kemampuan ini dapat diukur melalui tes assessment. Selain kemampuan manajerial, kompetensi lain yang harus dimiliki yaitu kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural. Untuk mengetahui tiga kompetensi tersebut, sebanyak 74 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan UIN Walisongo mengikuti Uji Kompetensi (Asesmen), Senin-Selasa (22-23/11/221) di Gedung ICT Center UIN Walisongo. Mereka yang diuji terdiri dari Kepala Bagian, Koordinator Bagian, Kepala Subbagian, Sub Koordinator, Pelaksana dengan golongan minimal III/b.

Rektor UIN Walisongo, Prof Dr Imam Taufiq Mag, dalam sambutannya mengatakan asesment ini sebagai langkah untuk menuju word class university.

“Pengelolaan Sumber Daya Manusia yang tepat, maping terhadap kebutuhan pegawai, merupakan salah satu upaya untuk menciptakan good governance, dalam upaya kita menuju world class university.”

“Asesmen ini bisa menjadi wasilah, untuk mengetahui sejauh mana keterampilan kita semua, mulai dari kompetensi manajerial, kemampuan teknis, dan yang tidak kalah pentingnya adalah kontribusi kita dalam sosial kultural.” Jelas Prof Imam.

Sebelumnya Kepala Biro AUPK UIN Walisongo Semarang, Drs H Teguh Sarwono MSi, menyampaikan tujuan diadakannya asesmen ini.

“Mengacu pada Peraturan Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Uji Kompetensi bagi PNS pada Kementerian Agama, pada pasal 15 menyatakan bahwa Hasil Uji Kompetensi berlaku untuk PNS berlaku dalam jangka waktu 3 tahun. Maka, tahun 2021 ini memang sudah saatnya dilakukan kembali asesmen kompetensi bagi PNS di lingkungan UIN Walisongo Semarang, karena hasil asesmen tahun 2018 dinyatakan sudah tidak berlaku,” jelas Teguh.

“Tujuan diadakannya asesment ini, yaitu agar data kompetensinya masuk kedalam aplikasi pemetaan pegawai Kementerian Agama. Selain itu profil kompetensi PNS dapat menjadi acuan dalam perencanaan pengembangan karir PNS Kementerian Agama dalam promosi, mutasi dan rotasi. Asesmen ini juga merupakan implementasi sistem merit dalam manajemen karir ASN, di mana proses seleksi, promosi, mutasi dilakukan secara adil dan objektif berdasarkan kualifikasi kompetensi, kinerja, dan seleksi kompetitif, yang dinilai oleh para ahli.” Terangnya.

Asesmen dilaksanakan dengan menggandeng PT. Humaira Psikologi Indonesia dan Asesor dari Kementerian Agama RI, dengan jumlah asesor 9 orang. Materi tes meliputi Psikotest, Tes Problem Analisis, LGD (Leaderless Group Discussion), Wawancara Psikologi dan Wawancara Teknis.

Menurut Koordinator Bagian Organisasi dan Kepegawaian, M. Sirojuddin Munir, yang ditemui pada waktu terpisah, sebelumnya pada tanggal 15 November 2021 telah dilakukan rapat koordinasi pra asesmen UIN Walisongo bersama Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama yang dihadiri Dian Sepalawati, S.Km., MM (Asesor Aparatur SDM Ahli Muda/ Sub Koordinator Asesmen Pegawai pada Bagian Asesmen dan Bina Pegawai),  Syahrudin, S.IP., MM (Asesor SDM Aparatur Ahli Madya), dan Haryanto, S.Pd., M.Pd. (Asesor SDM Aparatur Ahli Muda). (Humas)

 

 

 

Leave a Reply