UIN Walisongo Online, Lampung – UIN Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) dan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemenag menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan untuk guru Madrasah tahun 2021. Penandatanganan ini berlangsung di Hotel Novotel Bandar Lampung, Kamis (3/06/2021).
Perjanjian kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru melalui Program Pendidikan Profesi Guru.
Selain penandatanganan PKS, dilakukan juga penandatanganan MoU antara Dirjend Pendis Kemenag RI dengan Rektor UIN Walisongo Semarang.
FITK UIN Walisongo Semarang merupakan salah satu dari 27 Lembaga Pendidikan yang melakukan PKS PPG 2021 dengan Direktur GTK Kemenag Muhammad Zain.
Direktur GTK Kemenag Muhammad Zain mengatakan bahwa MoU ini sebagai komitmen bersama dalam menyukseskan pelaksanaan PPG 2021 dan mewujudkan guru profesional.
“Ini adalah misi keumatan dengan jalan meningkatkan kualifikasi dan kesejahteraan guru-guru di Madrasah.
Perjanjian kerjasama PPG ini juga sebagai komitmen pemerintah mewujudkan guru yang berkualitas dan profesional.”
“Kita harus sama-sama membangun pendidikan, mewujudkan guru profesional,” terang pria asal Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat ini.
Hal senada disampaikan oleh Dekan FITK UIN Walisongo Semarang Dr. Lift Anis Ma’shumah, M.Ag. Ia mengatakan bahwa perjanjian kerjasama ini akan meningkatkan mutu guru madrasah dan guru agama di sekolah umum.
Dengan demikian guru-guru di sekolah nantinya akan familiar dengan pembelajaran mengunakan teknologi.
“Apa lagi dengan adanya pandemi Covid-19 sistem pembelajaran dilakukan secara online, sehingga guru dituntut mampu menguasai teknologi,” pungkas Lift Anis.
Setelah penandatanganan PKS, acara dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Nasional penyelenggaraan PPG tahun 2021.