UIN Walisongo Online, Semarang – Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai pejabat fungsional oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama RI, Muhammad Zain, Selasa (4/8/2026).
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tentang pengangkatan jabatan fungsional yang telah ditetapkan pada April 2026 dan berlaku efektif terhitung mulai 1 Mei 2026.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 018049 sampai dengan 018051/B.II/KP.07.6/04/2026, tiga ASN UIN Walisongo diangkat sebagai Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama, yaitu Anna Agustin, S.E., M.M., Fajar Setiawan, S.T., dan Henik Nurul Aini, M.M.
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 019803/B.II/KP.07.6/04/2026, Muhammad Akhsin Rosyadi, S.Pd., diangkat dalam Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Kepala Biro SDM Kementerian Agama RI, Muhammad Zain secara daring melalui Zoom Meeting. Pengambilan sumpah jabatan menjadi bentuk komitmen para pejabat fungsional untuk menjalankan amanah, menjaga integritas, serta melaksanakan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengangkatan jabatan fungsional ini diharapkan semakin memperkuat profesionalisme ASN di lingkungan UIN Walisongo Semarang. Melalui jabatan fungsional, para ASN dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, mengembangkan keahlian sesuai bidangnya, dan menghadirkan layanan yang semakin berkualitas bagi sivitas akademika maupun masyarakat.
Dalam keputusan tersebut juga ditegaskan bahwa pejabat yang diangkat berhak memperoleh tunjangan jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola sumber daya manusia melalui pengembangan karier berbasis kompetensi sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan publik di seluruh satuan kerja, termasuk UIN Walisongo Semarang.



