UIN Walisongo Online, Semarang — Kasubdit Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Muhammad Aziz Hakim, M.H., mengingatkan para dosen UIN Walisongo Semarang agar tidak terjebak mengejar jabatan struktural. Menurutnya, karier utama seorang dosen tetap berada pada jalur jabatan akademik atau jabatan fungsional.
Pesan itu disampaikan Aziz saat memberikan materi dalam Sosialisasi Promosi Jabatan Akademik Dosen di Kampus UIN Walisongo, Semarang, Rabu (17/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan arah baru pengembangan karier dosen yang mengacu pada regulasi terbaru pemerintah.
Karier Hakiki Ada di Jabatan Fungsional
Di awal paparannya, Aziz mengingatkan bahwa seorang dosen perlu memiliki orientasi karier yang tepat. Menurutnya, jabatan struktural seperti rektor, dekan, maupun ketua program studi bukanlah tujuan utama dalam perjalanan akademik seorang dosen.
“Karier hakiki dosen berada pada jabatan fungsional, mulai dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, hingga Guru Besar. Adapun jabatan seperti rektor, dekan, kaprodi wa’ala alihi ajmain hanyalah tugas tambahan. Saya berharap dosen UIN Walisongo tetap fokus mengembangkan karier hakikinya melalui jabatan fungsional, bukan justru lebih mengejar tugas tambahan” tegasnya.
Aziz menjelaskan, jabatan fungsional bukan sekadar capaian pribadi. Kenaikan jabatan akademik dosen akan menjadi aset institusi karena berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia, akreditasi program studi dan perguruan tinggi, serta daya saing akademik kampus. Hal itu berbeda dengan gelar magister maupun doktor yang melekat pada individu, bukan pada institusi tempat dosen mengabdi.
“Jabatan fungsional dosen itu melekat ke institusi, tidak seperti magister/doktoral yang melekat ke person,” jelasnya.

Karier Dosen Kini Dipetakan dalam Empat Fase
Selain mengingatkan pentingnya jabatan fungsional, Aziz juga menjelaskan arah baru pengembangan karier dosen yang kini mengacu pada Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 dan Keputusan Mendiktisaintek Nomor 39/M/KEP/2026. Sementara itu, Kementerian Agama sedang menyusun Keputusan Menteri Agama (KMA) sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya.
Dalam skema tersebut, perjalanan karier dosen dibagi ke dalam empat fase.
Fase pertama, pada tahun pertama hingga ketiga, difokuskan pada penguatan fondasi akademik. Dosen diarahkan menyelesaikan sertifikasi dosen, mengikuti pelatihan dasar, menata portofolio Google Scholar dan SINTA, serta menargetkan publikasi dua hingga tiga artikel jurnal nasional terakreditasi setiap tahun disertai penyusunan modul ajar berbasis Outcome-Based Education (OBE).
Memasuki tahun keempat hingga kesembilan, dosen didorong mempercepat kenaikan jabatan menuju Lektor maupun Lektor Kepala.
Sementara pada fase ketiga dan keempat, yakni mulai tahun kesepuluh dan seterusnya, fokus diarahkan pada penguatan reputasi akademik. Salah satu target yang ditekankan ialah publikasi internasional bereputasi, termasuk sedikitnya dua artikel terindeks Scopus dengan posisi sebagai first author atau corresponding author sebagai bekal menuju Guru Besar.
Guru Besar Bukan Sekadar Gelar
Pada akhir sesi, Aziz menegaskan bahwa jabatan Guru Besar tidak boleh dipandang semata sebagai pencapaian administratif, simbol prestise, ataupun peningkatan kesejahteraan. Menurutnya, jabatan akademik tertinggi itu membawa tanggung jawab keilmuan yang jauh lebih besar.
“Guru Besar yang ideal adalah ilmuwan paripurna yang menggabungkan kompetensi akademik unggul, integritas moral, kepemimpinan ilmiah, kemampuan mendidik, dan komitmen kuat pada pengabdian masyarakat,” tandasnya.
Karena itu, ia berharap setiap dosen tidak hanya berorientasi pada pemenuhan syarat administratif untuk naik jabatan, tetapi juga terus membangun rekam jejak akademik, memperkuat kepemimpinan keilmuan, serta menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
Melalui sosialisasi ini, Kementerian Agama berharap semakin banyak dosen UIN Walisongo yang terdorong mempercepat kenaikan jabatan fungsional, sehingga mampu memperkuat kualitas akademik kampus sekaligus melahirkan kepemimpinan ilmiah yang memberi kontribusi nyata bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.


