UIN Walisongo dan IAKN Palangkaraya Mantapkan Sinergi Pengelolaan Layanan PPID

UIN Walisongo Online, Semarang – Di era keterbukaan informasi dan disrupsi digital saat ini, perguruan tinggi tidak lagi sekadar menjadi menara gading tempat transfer ilmu pengetahuan, melainkan harus bertransformasi menjadi badan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kesadaran kolektif inilah yang mengemuka dalam benchmarking Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangkaraya ke Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang pada Selasa (28/7/2026).

Sebagai institusi pendidikan tinggi yang konsisten mempertahankan standar tata kelola keterbukaan informasi publik yang prima, UIN Walisongo Semarang terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan ekosistem pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh publik. Kolaborasi dan kunjungan koordinatif antar-perguruan tinggi keagamaan ini menegaskan pentingnya best practices sharing dalam rangka mengoptimalkan peran PPID di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Rektor UIN Walisongo: Keterbukaan Informasi Adalah Mahkota Kepercayaan Publik

Dalam sambutannya, Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. Musahadi, M.Ag., menegaskan bahwa transparansi informasi bukanlah sekadar instrumen administratif untuk memenuhi kewajiban Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), melainkan sebuah pilar fundamental dalam membangun legitimasi moral dan institusional sebuah perguruan tinggi negeri.

“Keterbukaan informasi adalah mahkota kepercayaan publik. Di tengah dinamika zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin kritis, perguruan tinggi dituntut untuk tidak bersikap defensif. Setiap rupiah anggaran yang dikelola negara, setiap kebijakan akademik yang diputuskan, serta setiap layanan publik yang diberikan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat,” ungkap Prof. Musahadi.

Lebih lanjut, Rektor UIN Walisongo Semarang memaparkan bahwa transformasi digital yang masif di lingkungan kampus—termasuk pengembangan aplikasi layanan PPID mobile, optimalisasi repositori riset, serta pemutakhiran data secara berkala—merupakan wujud nyata komitmen kampus dalam mengimplementasikan prinsip good university governance.

“Kami menyambut baik sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk jajaran pimpinan dan tim PPID IAKN Palangkaraya. Melalui forum ini, kita tidak hanya berbagi pengalaman teknis pengelolaan data dan penanganan sengketa informasi, tetapi juga menyatukan visi bahwa birokrasi perguruan tinggi harus melayani dengan cepat, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.

Rektor IAKN Palangkaraya: Menimba Pengalaman Tata Kelola dari UIN Walisongo

Senada dengan Rektor UIN Walisongo Semarang, Rektor IAKN Palangkaraya Prof. Telhalia, M.TH.,D.Th. dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan kelembagaan PPID melalui adopsi praktik-praktik terbaik (best practices) yang telah teruji di UIN Walisongo Semarang. Sebagai kampus yang terus membenahi mutu tata kelola informasi publik, IAKN Palangkaraya memandang bahwa standardisasi pengisian eviden, pengelolaan data berbasis digital, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola informasi adalah kunci utama untuk meraih predikat badan publik yang informatif.

Pihak IAKN Palangkaraya mengapresiasi keterbukaan UIN Walisongo Semarang dalam berbagi strategi, mulai dari pembagian divisi layanan informasi, penanganan pengaduan dan sengketa, hingga integrasi sistem pangkalan data yang andal. Kolaborasi lintas institusi ini dinilai sangat krusial dalam mendukung Asta Program Prioritas Kementerian Agama, khususnya pada aspek reformasi birokrasi, peningkatan kualitas layanan publik, dan penguatan tata kelola kelembagaan yang modern.

Mewujudkan Ekosistem Pendidikan Tinggi yang Partisipatif dan Akuntabel

Melalui penguatan sinergi PPID antara UIN Walisongo Semarang dan IAKN Palangkaraya ini, kedua institusi sepakat untuk terus mendorong inovasi layanan publik berbasis digital. Keterlibatan aktif masyarakat dalam mengakses informasi pendidikan, riset, serta akuntabilitas keuangan kampus diharapkan mampu melahirkan ekosistem pendidikan tinggi yang partisipatif.

Komitmen bersama ini sekaligus menjadi bukti bahwa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Indonesia siap menjadi pelopor transparansi birokrasi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik dan riset global, tetapi juga terdepan dalam pelayanan informasi yang jujur, terbuka, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat