Kementerian HAM dan UIN Walisongo Semarang Gelar Uji Publik RUU HAM, Bedah Aturan Berbasis Realitas Modern

UIN Walisongo Online, Semarang – Sinergi strategis antara lembaga eksekutif dan dunia akademik teoretis terwujud dalam pelaksanaan Talk Show Uji Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Asasi Manusia. Agenda berskala nasional tersebut digelar atas kerja sama Kementerian HAM RI bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, bertempat di Ruang Teater Lantai 4, Gedung Rektorat, pada Kamis (21/5/2026).

Acara dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. H. Musahadi, M.Ag., dan menghadirkan Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, sebagai pembicara kunci (keynote speaker). Uji publik ini ditujukan untuk membedah rancangan perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM agar lebih adaptif terhadap perkembangan sosiologis kebangsaan.

Menyesuaikan Aturan dengan Tantangan Zaman

Dalam diskusi panel, mengemuka pandangan bersama bahwa hukum harus terus diperbarui agar tidak tertinggal oleh realitas di lapangan. Karakteristik pemenuhan hak asasi manusia saat ini telah bergeser dan mencakup aspek-aspek kontemporer yang belum terakomodasi di dalam regulasi yang dirumuskan pada awal masa reformasi silam.

Beberapa poin krusial yang dibahas di antaranya adalah penguatan peran kelembagaan penegak HAM, perluasan subjek hukum penanggung jawab perlindungan HAM yang kini turut menyasar sektor korporasi, hingga pengakuan terhadap hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat serta regulasi di dunia digital. Pemerintah menargetkan draf revisi ini dapat segera masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini melalui proses pelibatan publik yang matang.

Diskusi Interaktif Lintas Sektor

Agenda uji publik ini berlangsung dinamis dan interaktif karena melibatkan kelompok audiens dari berbagai latar belakang. Ruang teater rektorat dipenuhi oleh para pakar hukum, dosen, mahasiswa hukum fakultas syariah, hingga para akademisi non-hukum dari lintas disiplin ilmu yang aktif memberikan pandangan serta catatan kritis terhadap draf naskah akademik yang dipaparkan.

Selain dihadiri oleh Wamen HAM dan Rektor, sesi seminar utama dalam rangkaian uji publik ini turut menghadirkan narasumber ahli di antaranya Prof. Dr. Rumadi Ahmad, M.Ag. (Staf Ahli Kementerian HAM), Dr. Eko Riyadi, S.H., M.H. (Direktur Pusat Studi HAM UII Yogyakarta), serta Prof. Dr. H. Achmad Gunaryo, M.Soc.Sc. (Dosen UIN Walisongo Semarang) dengan dipandu oleh Dr. Antin Latifah, M.Ag. selaku moderator.

Melalui forum ini, seluruh masukan akan dihimpun secara kolektif oleh tim perumus Kementerian HAM sebagai bahan penyempurnaan regulasi sebelum diserahkan ke legislatif.