Berdasarkan Kalender Akademik Semester Genap 2017/2018 serta sebagai tindak lanjut Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang Nomor 389 Tahun 2017 tanggal 4 Oktober 2017 tentang Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang maka diumumkan tentang kewajiban pelaporan kepesertaan JKN serta pembayaran SPP/UKT dengan ketentuan sebagaimana terlampir.
- Pembayaran SPP/UKT Mahasiswa Program Sarjana (S.1), Diploma (D.3) dan Pascasarjana UIN Walisongo Semester Genap Tahun Akademik 2017/2018 : Download
- Panduan Pembayaran pada Bank BRI Syari’ah : Download
- Panduan Pembayaran pada Bank BTN : Download
- Panduan Pembayaran pada Bank Jateng Syari’ah : Download
- Panduan Pembayaran pada Bank Mandiri : Download
- Materi Penjelasan Teknis JKN bagi Mahasiswa UIN Walisongo Semarang : Download